Pengawas Perikanan Muda bidang Penangkapan Ikan
Pengawas Perikanan Bidang Penangkapan Ikan Dasar Hukum: 1.UU Nomor: 31 tahun 2004 tentang Perikanan dan Perubahannya UU Nomor: 45 tahun 2009. 2.Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 tahun 2011 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan dan Angka Kreditnya. 3.Peraturan Bersama Menteri Kelautan dan Perikanan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor SKB PB.02/MEN/2012 dan Nomor 18 tahun 2012 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 tahun 2011 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan dan Angka Kreditnya. Unsur Kegiatan Pengawas Perikanan Bidang Penangkapan Ikan 1. Unsur utama, meliputi: pendidikan, pengawasan perikanan, pengembangan pengawas perikanan bidang penangkapan ikan, dan pengembangan profesi. 2. Unsur penunjang, yang merupakan kegiatan yang menunjang pelaksanaan tugas pokok pengawas perikanan. Rincian Kegiatan Pengawas Perikanan Muda Bida...