Usaha Nelayan Masih Terombang-Ambing
Kualitas usaha perikanan tangkap harus ditingkatkan seiring dengan meningkatnya kecerdasan konsumen seafood baik di dalam maupun luar negeri. Peningkatan kualitas usaha perikanan tangkap sekurang-kurangnya telah dilakukan melalui pengurangan tindakan IUU fishing , pemerataan kepemilikan ijin penangkapan ikan, kemudahan perijinan kapal perikanan, dan meningkatkan kapasitas nelayan skala kecil. https://www.google.com/search?q=Gambar+Kapal+ikan&safe Indonesia telah berbenah diri untuk meyakinkan masyarakat global bahwa produk perikanan Indonesia terbebas dari tindakan IUU fishing. Kapal-kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal sudah menurun drastis serta berkurangnya markdown kapal. Hasilnya, produk perikanan Indonesia telah diterima di 147 negara, konsumsi ikan dalam negeri meningkat 30%, dan angka potensi sumber daya ikan menjadi 12, 54 juta ton per tahun. Tiba saatnya, Indonesia sedang menata ulang sistem pelaporan hasil tangkapan ikan. Pendataa...