Penyuluhan Perikanan Perspektif Teori

PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki wilayah laut yang sangat luas. Hal ini merupakan potensi sumber daya terpendam yang sangat besar untuk dikembangkan. Sektor kelautan dan perikanan sangat dibutuhkan perannya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk nelayan dan keluarganya.
Sebagian besar kegiatan perikanan di Indonesia tidak memiliki dasar teori maupun ilmu pengetahuan yang benar tentang dunia perikanan.  Untuk mengajarkan para pembudidaya dan nelayan tentang dunia perikanan maka dibutuhkan proses penyuluhan yang baik. Dengan adanya penyuluhan maka masyarakat perikanan dapat mendapatkan keuntungan yang maksimal dari pekerjaan mereka yang berhubungan dengan dunia perikanan.
Dalam kegiatan usaha perikanan, terlibat tiga unsur utama yaitu komoditas perikanan, lingkungan dan manusia sebagai pengelolanya. Upaya meningkatkan pendapatan rumah tangga nelayan dapat dilakukan melalui perbaikan pengelolaan proses produksi dan pasca panen perikanan tangkap maupun budidaya, penerapan teknologi yang tepat, memperbaiki keadaan lingkungan, serta sangat penting untuk meningkatkan kemampuan manajemen dan sumber daya manusianya.
2.      Rumusan Masalah
Banyaknya masyarakat nelayan yang menggantungkan hudupnya dari mencari ikan yang belum mengetahui tentang teori dan teknik-teknik  budidaya yang baik. Hal ini disebabkan Dari minimnya informasi yang didapat masyarakat nelayan yang kesehariannya bergantung pada penangkapan ikan sebagai sumber pendapatan masyarakat perikanan dan pada akhirnya akan menyebabkan kemiskinan.

3. Tujuan
Untuk mengatasi masalah ini, harus dilakukan penyuluhan oleh dinas perikanan maupun pihak lain yang memiliki pengetahuan tentang perikanan. Penyuluhan tersebut harus dilakukan dengan langsung terjun ke lapangan dan mempraktekkannya, sehingga masyarakat perikanan yang menjadi peserta penyuluhan percaya dan mau melakukan segala sesuatu yang diajarkan dalam penyuluhan tersebut guna meningkatkan sumber daya manusia pada bidang perikanan yang dilakukan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh para nelayan dan pembudidaya ikan.


PEMBAHASAN

2.1    Pentingnya Penyuluhan
Suatu masyarakat tidak dapat maju dengan sendirinya tanpa adanya pembangunan. Pembangunan itu sendiri akan berlangsung bila masyarakat telah dapat lepas dari problema kehldupan yang dihadapi. Sebagian besar masyarakat memiliki· persoalan kehidupan yang spesifik.
Pembudidaya ikan dan nelayan memiliki persoalan kehidupan yang khas, yang umumnya masih berkutat dengan persoalan peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan. Dengan semakin berkembangnya inovasi dan teknologi di bidang peri kanan, maka diperlukan sebuah kegiatan untuk melakukan perubahan-perubahan kepada masyarakat untuk mengatasi isu yang dihadapi terlebih dahulu.
Guna melaksanakan perubahan tersebut, diperlukan kegiatan penyuluhan yang merupakan wahana untuk melakukan perubahan. Penyuluhan sangat diperlukan dalam pengembangan masyarakat tani dan nelayan agar masyarakat mampu mandiri.

2.2    Definisi Penyuluhan
Penyuluhan berasal dari kata suluh yang berarti obor. Dalam hal ini tentu dimaksudkan untuk memberikan informasi, wawasan, pengetahuan, ketrampilan, teknologi, dan lain – lain kepaada seseorang atau masyarakat untuk menjadi tahu atau lebih tahu.
Menurut Claar Et al, mengartikan penyuluhan sebagai jenis pendidikan pemecahan masalah yang berorientasi pada tindakan yang mengajarkan sesuatu, mendemonstrasikan, memotivasi, tapi tidak melakukan pengaturan dan juga tidak melaksanakan program yang bersifat non-edukatif.
Dalam konteks yang ada di Indonesia, terutama dalam bidang pertanian, definisi yang diberikan oleh Samsudin mungkin lebih sesuai, yakni sebagai suatu usaha pendidikan non formal yang dimaksudkan untuk mengajak orang sadar dan mau melaksanakan ide – ide baru, dengan tanpa adanya pemaksaan. Adapun Sayogo menyebutkan bahwa penyuluhan adalah suatu proses untuk memberikan penerangan kepada masyarakat tentang segala sesuatu yang belum diketahuinya dengan jelas untuk dilaksanakan dalam rangka meningkatkan produksi dan pendapatan yang ingin dicapai melalui suatu kegiatan. Lebih lanjut menurutnya harus menggunakan falsafah tiga, yaitu teach, truth dan trust, yakni pendidikan, kebenarana dan kepercayaan.
Secara terurai Mardikanto menyebutkan bahwa penyuluhan dapat dipahami sebagai lima proses, yakni sebagai proses penyebaran informasi, proses penerangan, proses perubahan perilaku, proses pendidikan dan proses rekayasa sosial. Sehingga dalam penyuluhan perikanan, untuk menafsirkannya dapat dilihat berdasarkan konteks permasalahan atau materi yang sedang dibahas.

2.3. Metode Penyuluhan
Terdapat tiga metode penyuluhan yang dapat digunakan dalam pelaksanaan program penyuluhan yaitu:
1.                  Pendekatan perorangan, misalnya kegiatan kunjungan perorangan, konsultasi ke rumah, penggunaann surat atau telpon, dan magang.
2.                  Pendekatan kelompok, misalnya kursus tani-nelayan, demonstrasi cara atau hasil, kunjungan kelompak, karyawisata, diskusi kelompok, ceramah, pertunjukan film, slide, karyawisata, penyebaran brosur, buletin, folder, liptan, asah terampil, sarasehan, rembug utama atau madya, temu wicara, temu usaha, temu karya, temu lapang dll.
3.                  Pendekatan massal seperti pameran, Pekan Nasional (Penas), Pekan Daerah (Peda), Pertunjukan film atau wayang, drama, penyebaran pesan melalui Siaran radio, televisi, surat kabar, selebaran atau majalah, pemasangan poster atau spanduk dan sebagainya.
Metode pendekatan penyuluhan dapat bersifat persuasif, edukatif, komunikatif, akomodatif dan fasilitatif.
             Persuasif
Mampu meyakinkan khalayak yang disuluh, sehingga mereka merasa tertarik terhadap hal – hal yang disampaikan
             Edukatif
Penyuluh perikanan harus bersikap dan berperilaku sebagai pendidik dengan penuh kesabaran dan ketekunan membimbing masyaarakat
              Komunikatif
Penyuluh perikanan harus mampu berkomunikasi dan menciptakan iklim serta suasan sedemikian rupa sehingga tercipta suasana yang akrab, terbuka serta timbal balik.
                 Akomodatif
Saat diajukannya permasalahan di bidang perikanan oleh masyarakat, penyuluh perikanan harus mampu mengakomodasikan, menampung, dan memberikan pemecahannya dengan sikap dan bahasa yang mudah dimengerti dan dipahami oleh khalayak yang disuluh.
              Fasilitatif
Penyuluh perikanan harus mampu memanfaatkan jejaring kerja penyuluhan perikanan untuk menghubungkan antara khalayak yang disuluh dengan pihak yang lain seperti sumer informasi, akses pasar dan lain – lain.


2.4. Materi Penyuluhan Perikanan
Materi penyuluhan dapat berupa salah satu atau lebih dari enam aspek yaitu :
·         Aspek Teknologi
Berupa penerapan IPTEK di bidang perikanan atau bidang lainnya untuk mengangkat produktivitas secara bertanggung jawab.
·         Aspek Manajemen
Penerapan manajemen yang baik dalam rangka efektifitas dan efisiensi untuk meningkatkan kinerja usaha perikanan.
·         Aspek Ekonomi
Pemanfaatan sumber daya ekonomi yang meliputi antara lain penyediaan modal, saran produksi, informasi potensi sumber daya, informasi prospek dan peluang usaha atau jaringan pasar yang diperlukan untuk mengembangkan.
·         Aspek Ekologis
Pemahaman dan kesadaran tentang arti penting kelestarian sumber daya alam agar usaha atau kegiatannya dapat berkelanjutan dan menjadi lebih baik pada masa yang akan datang, serta tidak merugikan masyarakat dan lingkungannya.
·         Aspek Sosial dan Budaya
Pengembangan kondisi sosial dan kesadaran kultural untuk meningkatkan kemampuan dalam menyalurkan aspirasi serta mengembangkan harkat kemanusiaan dan kesejahteraannya, dengan mempertimbangkan adat positif setempat.

·         Aspek Hukum
Pemberian informasi tentang peraturan perundang – undangan sehingga khalayak yang disuluh menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara khususnya yang terkait dengan bidang perikanan.

2.5. Falsafah Penyuluhan

Falsafah berarti pandangan, yang akan dan harus diterapkan. Falsafah penyuluhan berpijak pada pentingnya pengembangan individu dalam menumbuhkan masyarakat dan bangsa.
Falsafah penyuluhan berakar pada falsafah Negara Pancasila, terutama pada sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Jika pelaku utama dan pelaku usaha agribisnis  diminta bekerja keras meningkatkan produksinya, seluruh warga Indonesia harus mau mengangkat harkat mereka, demi kemanusiaan dan keadilan sosial, yang berlandaskan pada kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghargai prinsip demokrasi, serta demi tercapainya persatuan bangsa (Margono Slamet, 1989).
Falsafah penyuluhan berlandaskan pada falsafah Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, yang membawa konsekwensi pada: (1) perubahan administrasi penyuluhan dari yang bersifat relatif sentralisme menjadi fasilitatif partisipatif, dan (2) pentingnya kemauan penyuluh memahami budaya lokal yang seringkali mewarnai local agricultural praktis.

Landasan falsafah penyuluhan seperti itu mengandung pengertian:
Penyuluhan tidak selalu dibatasi oleh peraturan dari pusat yang kaku dan sentralistis. Pelaku utama dan pelaku usaha agribisnis berhak memperoleh keleluasaan mengembangkan dirinya, dan secara cepat mampu mengantisipasi permasalahan-permasalahan di daerah dan tidak menunggu petunjuk/restu dari pusat. Dalam setiap permasalahan yang dihadapi, mereka bisa mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan untuk dapat menyelamatkan keluarganya. Dalam hal seperti itu, penyuluh diberi kewenangan  secepatnya mengambil inisiatif sendiri. Administrasi yang terlalu regulatif, sangat membatasi kemerdekaan mereka mengambil keputusan bagi usahanya.
Penyuluh selain memberikan ilmunya kepada pelaku utama dan pelaku usaha agribisnis, ia harus mau belajar untuk mengembangkan dirinya (belajar dianggap tidak rasional, penyuluh menganggap rasional adalah petunjuk pusat). Padahal praktek-praktek usahatani yang berkembang dari budaya lokal, sering sangat rasional, karena telah mengalami proses trial and error dan teruji oleh waktu.

Falsafah penyuluhan adalah:
          Bekerja bersama masyarakat untuk membantunya agar mereka dapat membantu dirinya meningkatkan harkatnya sebagai manusia.

Falsafah penyuluhan itu mengandung pengertian:
Penyuluh harus bekerjasama dengan masyarakat, bukan bekerja untuk masyarakat (Adicondro, 1990). Kehadiran penyuluh harus mampu menumbuhkan, menggerakkan, serta memelihara partisipasi masyarakat, bukan sebagai penentu atau pemaksa.
Penyuluhan harus mampu mendorong terciptanya kreativitas dan kemandirian masyarakat, agar memiliki kemampuan berswakarsa, swadaya, dan swakelola bagi terselenggaranya kegiatan guna tercapainya tujuan, harapan dan keinginan-keinginan masyarakat sasarannya. Penyuluhan harus mengacu pada terwujudnya kesejahteraan ekonomi masyarakat dan peningkatan harkatnya sebagai manusia.

Dari falsafah penyuluhan pertanian (Ensminer, 1962) dapat dirumuskan:
Penyuluhan adalah proses pendidikan yang bertujuan untuk mengubah pengetahuan, sikap dan keterampilan masyarakat.
Sasaran penyuluhan adalah segenap warga masyarakat (pria, wanita dan anak-anaknya) untuk menjawab kebutuhan dan keinginannya. Penyuluhan mengajar masyarakat tentang apa yang diinginkannya, dan bagaimana cara mencapai keinginan-keinginan itu. Penyuluhan bertujuan membantu masyarakat agar mampu menolong dirinya sendiri.
Penyuluhan adalah “belajar sambil bekerja” dan “percaya tentang apa yang dilihatnya”.
Penyuluhan adalah pengembangan individu, pimpinan mereka, dan pengembangan dunianya secara keseluruhan.
Penyuluhan adalah bentuk kerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat.
Penyuluhan adalah pekerjaan yang diselaraskan dengan budaya masyarakatnya,
Penyuluhan adalah prinsip hidup dengan saling berhubungan, saling menghormati dan saling mempercayai antara satu sama lainnya.
Penyuluhan merupakan kegiatan dua arah.
Penyuluhan merupakan proses pendidikan yang berkelanjutan.

2.6. Prinsip Penyuluhan  

          Prinsip adalah suatu pernyataan tentang kebijaksanaan yang dijadikan pedoman dalam pengambilan keputusan dan melaksanakan kegiatan secara konsisten (Mathews, 1995). Prinsip berlaku umum, dapat diterima secara umum, dan telah diyakini kebenarannya dari berbagai pengamatan dalam kondisi yang beragam. Prinsip dapat dijadikan sebagai landasan pokok yang benar bagi pelaksanaan kegiatan.
Prinsip-prinsip penyuluhan adalah:
Mengerjakan, artinya kegiatan penyuluhan harus sebanyak mungkin melibatkan masyarakat untuk mengerjakan/menerapkan sesuatu. Dengan mengerjakan, mereka akan mengalami proses belajar (menggunakan pikiran, perasaan, dan keterampilannya) yang akan terus diingat untuk jangka waktu yang lebih lama.
Akibat, artinya kegiatan penyuluhan harus memberikan akibat atau pengaruh yang baik atau bermanfaat. Sebab perasaan senang/puas atau tidak senang/kecewa akan mempengaruhi semangatnya untuk mengikuti kegiatan belajar di masa mendatang.
Asosiasi, artinya setiap kegiatan penyuluhan harus dikaitkan dengan kegiatan lain. Setiap orang cenderung mengaitkan/menghubungkan nya dengan kegiatan/ peristiwa lain. Misalnya melihat cangkul orang  ingat tentang persiapan lahan yang baik. Melihat tanaman yang kerdil/subur akan mengingatkannya kepada usaha-usaha pemupukan.
 Prinsip penyuluhan (Dahama dan Bhatnagar,1980) mencakup:
Minat dan kebutuhan. Penyuluhan akan efektif jika selalu mengacu kepada minat dan kebutuhan masyarakat. Harus dikaji, apa yang benar-benar menjadi minat dan kebutuhan setiap individu maupun segenap warga masyarakatnya, sesuai dengan sumberdaya, serta minat dan kebutuhan yang perlu mendapat prioritas dipenuhi terlebih dahulu.
Keragaman budaya masyarakatPenyuluhan akan efektif jika mampu melibatkan /menyentuh organisasi masyarakat bawah, sejak dari keluarga/kekerabatan.
Keragaan budaya. Penyuluhan harus memperhatikan keragaman budaya. Perencanaan penyuluhan harus selalu disesuaikan dengan budaya lokal. Perencanaan penyuluhan yang seragam untuk seluruh wilayah akan menemui hambatan pada keragaman budaya.
Perubahan budaya. Setiap kegiatan penyuluhan akan mengakibatkan perubahan budaya. Kegiatan penyuluhan harus dilaksanakan dengan bijak dan hati-hati agar perubahan yang terjadi tidak menimbulkan kejutan-kejutan. Penyuluh perlu memperhatikan nilai-nilai budaya lokal seperti tabu, kebiasaan-kebiasaan, dll.
Kerjasama dan partisipasi. Penyuluhan akan efektif jika mampu menggerakkan partisipasi masyarakat untuk selalu bekerja sama dalam melaksanakan program penyuluhan yang dirancang.
Demokrasi dalam penerapan ilmu. Penyuluh harus memberi kesempatan pada masyarakat untuk menawar setiap ilmu alternatif yang ingin diterapkan, penggunaan metode penyuluhan, dan pengambilan keputusan yang akan dilakukan masyarakat sasarannya.
Belajar sambil bekerja. Penyuluhan harus diupayakan agar masyarakat dapat belajar sambil bekerja atau belajar dari pengalaman yang ia kerjakan. Penyuluhan menyampaikan informasi atau konsep-konsep teoritis dan memberi kesempatan pada sasaran untuk mencoba memperoleh pengalaman melalui pelaksanaan kegiatan secara nyata.
Penggunaan metode yang sesuai. Penyuluhan harus dilakukan dengan penerapan metode yang selalu disesuaikan dengan kondisi (lingkungan fisik, kemampuan ekonomi, dan nilai sosial budaya) sasarannya. Suatu metode tidak efektif dan efisien diterapkan untuk semua kondisi sasaran.
Kepemimpinan. Penyuluhan harus mampu menumbuhkan dan mengembangkan kepemimpinan lokal atau memanfaatkan pemimpin lokal yang telah ada untuk membantu kegiatannya.
Spesialis yang terlatih. Penyuluh harus benar-benar orang yang telah memperoleh latihan khusus tentang sesuatu yang sesuai dengan fungsinya sebagai penyuluh. Penyuluh yang disiapkan untuk menangani kegiatan khusus akan lebih efektif dibanding  yang disiapkan untuk melakukan beragam kegiatan (meski masih terkait dengan pertanian).
Segenap keluarga. Penyuluhan harus memperhatikan keluarga sebagai satu kesatuan dari unit sosial. Dalam hal ini terkandung pengertian-pengertian: (1) Penyuluhan harus dapat mempengaruhi segenap anggota keluarga, (2) Setiap anggota keluarga memiliki peran/pengaruh dalam pengambilan keputusan, (3) Penyuluhan harus mampu mengembangkan pemahaman bersama. (4) Penyuluhan mengajarkan pengelolaan keuangan keluarga, (5) Penyuluhan mendorong keseimbangan antara kebutuhan keluaga  dan kebutuhan usahatani, (6) Penyuluh harus mampu mendidik anggota keluarga yang masih muda, (7) Penyuluh harus mengembangkan kegiatan-kegiatan keluarga, (8) Memperkokoh kesatuan keluarga, baik masalah sosial, ekonomi, maupun budaya, dan (9) Mengembangkan pelayanan keluarga terhadap masyarakatnya.
Kepuasan. Penyuluhan harus mampu mewujudkan tercapainya kepuasan. Kepuasan akan sangat menentukan keikutsertaan sasaran pada program-program penyuluhan selanjutnya.

2.7. Etika Penyuluhan  

Etika, adalah tata pergaulan yang khas atau  ciri-ciri perilaku yang dapat digunakan untuk mengindentifikasi, mengasosiasikan diri, dan dapat merupakan sumber motivasi untuk berkarya dan berprestasi bagi kelompok tertentu yang memilikinya. Etika bukanlah peraturan, tetapi lebih dekat kepada nilai-nilai moral untuk membangkitkan kesadaran beritikad baik, jika dilupakan atau dilanggar akan berakibat  kepada tercemarnya pribadi yang bersangkutan, kelompoknya, dan anggota kelompoknya(KartonoM,1987).
        Kegiatan penyuluhan bukan lagi menjadi kegiatan sukarela tetapi telah berkembang menjadi profesi, karena itu setiap penyuluh perlu memegangteguh Etika Penyuluhan.
         Penyuluh harus mampu berperilaku agar masyarakat selalu memberikan dukungan yang tulus ikhlas terhadap kepentingan nasional. Perilaku yang perlu ditunjukkan atau diragakan oleh setiap penyuluh (SalmonP,1987)adalah:
Perilaku sebagai manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman kepada Tuhan YME, jujur dan disiplin.
Perilaku sebagai anggota masyarakat, yaitu mau menghormati adat/kebiasaan masyarakatnya, menghormati pelaku utama dan pelaku usaha agribisnis dan keluarganya (apapun keadaan dan status sosial-ekonominya) dan menghormati sesama penyuluh.
Perilaku yang menunjukkan penampilannya sebagai yang andal, yaitu berkeyakinan kuat atas manfaat tugasnya, kerjanya, memiliki jiwa kerjasama yang tinggi  dan berkemampuan untuk bekerja teratur.
Perilaku yang mencerminkan dinamika, yaitu ulet, mental dan semangat kerja yang tinggi, selalu berusaha mencerdaskan diri dan selalu berusaha mengkaitkan kemampuannya.

2.8. Peran Penyuluh Perikanan dalam Pembangunan
Pembangunan perikanan yang berkelanjutan merupakan suatu keharusan untuk memenuhi kebutuhan pangan, bahan baku, industri, memperluas lapangan kerja dan lapangan berusaha, meningkatkan kesejahteraan rakyat khususnya nelayan., pembudidaya ikan, pengolah ikan, mengentaskan masyarakat dari kemiskinan khususnya di pedesaa, meningkatkan pendapatan nasioanal serta menjaga kelestarian lingkungan (Mukaddimah Undang-undang nomor 16 tahun 2006 tentang  Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan kehutanan).
Dengan demikian pembangunan kelautan  dan perikanan mempunyai peranan yang sangat penting dalam pemenuhan pangan hewani dan peningkatan pendapatan/taraf hidup pelaku utama dan keluarganya disamping memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha, meningkatkan ekspor, menyediakan bahan baku industri, mendukung pembangunan wilayah dengan tetap memperhatikan kelestarian dan fungsi lingkungan hidup.
Sebelum era otonomi daerah pengelolaan bidang kelautan dan perikanan berada pada pemerintah pusat, dan pada era otonomi daerah tejadi perubahan yang mendasar dimana pengelolaanya sekarang berada di daerah. Di daerah, pembangunan kelautan dan perikanan harus dioptimalkan karena memiliki potensi  ganda antara lain sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pada akhirnya harus memberikan kesejahteraan kepada pelaku utama dan keluarganya.
Untuk mengoptimalkan peranan bidang kelautan dan perikanan perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk menginventarisasi sumberdaya yang dimiliki, berdasarkan inventarisasi ini dapat disusun perencanaan yang berorientasi pasar, meningkatkan pangsa pasar, meningkatkan produktivitas dan mutu produk, meningkatkan nilai tambah serta meningkatkan ketersediaan inovasi teknologi dan kreativitas pelaku utama dan pelaku usaha.

2.8. Pengertian Penyuluh Perikanan UU Nomor: 31 Tahun 2004
Pengertian penyuluhan perikanan berdasarkan Undang-undang Nomor: 31 Tahun 2004 dijelaskan bahwa secara eksplisit penyuluhan perikanan adalah suatu upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dibidang penangkapan, pembudidayaan, pengolahan, dan pemasaran ikan.

2.9. Makna Penyuluhan Perikanan
Makna penyuluhan perikanan diartikan sebagai bentuk penyadaran, pemberdayaan, dan pembangunan/kemandirian.

2.10.    Penyuluhan Perikanan sebuah Solusi
Untuk menjamin keamanan dan keselamatan pangan maka pemerintah membuat kebijakan CPIB. CPIB dapat diartikan sebagai Cara Penangkapan Ikan yang baik. Dalam peningkatan kesadaran masyarakat akan keberlanjutan pemanfaatan SDI.

Penyuluhan juga diharapkan dapat memberdayakan nelayan sehingga dapat meningkatkan daya saing. Peningkatan produktivitas sebenarnya dapat memberikan keuntungan karena membuat usaha penangkapan ikan, pembudidaya ikan, dan lainnya lebih efektif dan efisien.
Pembangunan dan kemandirian menjadi sasaran penyuluhan. Di sini diharapkan program penyuluhan dapat meningkatkan kapasitas masyarakat perikanan dari user menjadi source, menumbuhkan kelompok pioneer yang inovatif dan memberikan sumbangsih untuk pembangunan perikanan.


 Kesimpulan
Penyuluhan merupakan salah satu faktor penting yang sangat berpengaruh pada pengembangan pertanian terutama perikanan, karena dengan adanya penyuluhan maka akan memudahkan mesyarakat perikanan untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang benar tentang dunia perikanan yang kemudian akan memberi efek pada peningkatan kualitas SDM. Oleh karena itu, diharapkan agar kegiatan penyuluhan lebih sering dilakukan dan lebih mendekat kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat lebih mudah menerima ilmu yang diajarkan pada mereka.

                                                                Daftar Pustaka
Aminah S. (2003). Perencanaan Program Penyuluhan Perikanan di Desa Anturan, Buleleng, Bali, IPB. Bandung

Samsudin S. (1977).  Dasar – Dasar Penyuluhan dan Modernisasi Pertanian, Bina Cipta, Bandung.
Sayogo B. (1998).  Laporan Penelitian Strategi Penyuluhan Suatu Studi Lkteratur Tentang Strategi Penyuluhan Dalam Proses Difusi Inovasi, UGM, Depdikbud, Yogyakarta.
Sri Rejeki N. Dan Herawati FA (1999). Dasar – Dasar Komunikasi untuk Penyuluhan, Universitas Atmajaya. Yogyakarta.
Suprapto T dan Fachrianoor (2004). Komunikasi Penyuluhan, Arti Bumi Intisari, Yogyakarta.
http://suksesmina.wordpress.com/2011/02/24/peran-penyuluh-perikanan-dalam-pembangunan-kp/

http://ahmadsyufri.blogspot.com/2011/10/falsafah-prinsip-dan-etika-penyuluhan.html

Comments

Popular posts from this blog

Asumsi dan Limitasi

PARTISIPATORY RURAL APPRAISAL (PRA) PERENCANAAN PERDESAAN SECARA PARTISIPATIF

DOKUMEN HARVEST STRATEGY RAJUNGAN