Penyuluhan Perikanan Perspektif Teori
PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Indonesia merupakan negara kepulauan
yang memiliki wilayah laut yang sangat luas. Hal ini merupakan potensi sumber
daya terpendam yang sangat besar untuk dikembangkan. Sektor kelautan dan
perikanan sangat dibutuhkan perannya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi
yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk nelayan
dan keluarganya.
Sebagian besar kegiatan perikanan di
Indonesia tidak memiliki dasar teori maupun ilmu pengetahuan yang benar tentang
dunia perikanan. Untuk mengajarkan para
pembudidaya dan nelayan tentang dunia perikanan maka dibutuhkan proses
penyuluhan yang baik. Dengan adanya penyuluhan maka masyarakat perikanan dapat
mendapatkan keuntungan yang maksimal dari pekerjaan mereka yang berhubungan
dengan dunia perikanan.
Dalam kegiatan usaha perikanan, terlibat
tiga unsur utama yaitu komoditas perikanan, lingkungan dan manusia sebagai
pengelolanya. Upaya meningkatkan pendapatan rumah tangga nelayan dapat
dilakukan melalui perbaikan pengelolaan proses produksi dan pasca panen
perikanan tangkap maupun budidaya, penerapan teknologi yang tepat, memperbaiki
keadaan lingkungan, serta sangat penting untuk meningkatkan kemampuan manajemen
dan sumber daya manusianya.
2. Rumusan
Masalah
Banyaknya masyarakat nelayan yang menggantungkan
hudupnya dari mencari ikan yang belum mengetahui tentang teori dan teknik-teknik
budidaya yang baik. Hal ini disebabkan Dari
minimnya informasi yang didapat masyarakat nelayan yang kesehariannya
bergantung pada penangkapan ikan sebagai sumber pendapatan masyarakat perikanan
dan pada akhirnya akan menyebabkan kemiskinan.
3.
Tujuan
Untuk mengatasi masalah ini, harus
dilakukan penyuluhan oleh dinas perikanan maupun pihak lain yang memiliki
pengetahuan tentang perikanan. Penyuluhan tersebut harus dilakukan dengan
langsung terjun ke lapangan dan mempraktekkannya, sehingga masyarakat perikanan
yang menjadi peserta penyuluhan percaya dan mau melakukan segala sesuatu yang
diajarkan dalam penyuluhan tersebut guna meningkatkan sumber daya manusia pada bidang
perikanan yang dilakukan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh para nelayan dan pembudidaya
ikan.
PEMBAHASAN
2.1
Pentingnya
Penyuluhan
Suatu masyarakat tidak dapat maju dengan
sendirinya tanpa adanya pembangunan. Pembangunan itu sendiri akan berlangsung
bila masyarakat telah dapat lepas dari problema kehldupan yang dihadapi.
Sebagian besar masyarakat memiliki· persoalan kehidupan yang spesifik.
Pembudidaya ikan dan nelayan memiliki
persoalan kehidupan yang khas, yang umumnya masih berkutat dengan persoalan
peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan. Dengan semakin berkembangnya inovasi
dan teknologi di bidang peri kanan, maka diperlukan sebuah kegiatan untuk
melakukan perubahan-perubahan kepada masyarakat untuk mengatasi isu yang
dihadapi terlebih dahulu.
Guna melaksanakan perubahan tersebut,
diperlukan kegiatan penyuluhan yang merupakan wahana untuk melakukan perubahan.
Penyuluhan sangat diperlukan dalam pengembangan masyarakat tani dan nelayan
agar masyarakat mampu mandiri.
2.2
Definisi
Penyuluhan
Penyuluhan berasal dari kata suluh yang berarti obor. Dalam hal ini
tentu dimaksudkan untuk memberikan informasi, wawasan, pengetahuan, ketrampilan,
teknologi, dan lain – lain kepaada seseorang atau masyarakat untuk menjadi tahu
atau lebih tahu.
Menurut Claar Et al, mengartikan penyuluhan sebagai jenis pendidikan
pemecahan masalah yang berorientasi pada tindakan yang mengajarkan sesuatu, mendemonstrasikan,
memotivasi, tapi tidak melakukan pengaturan dan juga tidak melaksanakan program
yang bersifat non-edukatif.
Dalam konteks yang ada di Indonesia,
terutama dalam bidang pertanian, definisi yang diberikan oleh Samsudin mungkin lebih sesuai, yakni
sebagai suatu usaha pendidikan non formal yang dimaksudkan untuk mengajak orang
sadar dan mau melaksanakan ide – ide baru, dengan tanpa adanya pemaksaan.
Adapun Sayogo menyebutkan bahwa
penyuluhan adalah suatu proses untuk memberikan penerangan kepada masyarakat
tentang segala sesuatu yang belum diketahuinya dengan jelas untuk dilaksanakan
dalam rangka meningkatkan produksi dan pendapatan yang ingin dicapai melalui
suatu kegiatan. Lebih lanjut menurutnya harus menggunakan falsafah tiga, yaitu teach, truth dan trust, yakni pendidikan, kebenarana dan kepercayaan.
Secara terurai Mardikanto menyebutkan
bahwa penyuluhan dapat dipahami sebagai lima proses, yakni sebagai proses
penyebaran informasi, proses penerangan, proses perubahan perilaku, proses
pendidikan dan proses rekayasa sosial. Sehingga dalam penyuluhan perikanan,
untuk menafsirkannya dapat dilihat berdasarkan konteks permasalahan atau materi
yang sedang dibahas.
2.3.
Metode Penyuluhan
Terdapat tiga metode penyuluhan yang
dapat digunakan dalam pelaksanaan program penyuluhan yaitu:
1.
Pendekatan perorangan, misalnya
kegiatan kunjungan perorangan, konsultasi ke rumah, penggunaann surat atau
telpon, dan magang.
2.
Pendekatan kelompok, misalnya
kursus tani-nelayan, demonstrasi cara atau hasil, kunjungan kelompak,
karyawisata, diskusi kelompok, ceramah, pertunjukan film, slide, karyawisata,
penyebaran brosur, buletin, folder, liptan, asah terampil, sarasehan, rembug
utama atau madya, temu wicara, temu usaha, temu karya, temu lapang dll.
3.
Pendekatan massal seperti pameran,
Pekan Nasional (Penas), Pekan Daerah (Peda), Pertunjukan film atau wayang,
drama, penyebaran pesan melalui Siaran radio, televisi, surat kabar, selebaran
atau majalah, pemasangan poster atau spanduk dan sebagainya.
Metode
pendekatan penyuluhan dapat bersifat persuasif, edukatif, komunikatif,
akomodatif dan fasilitatif.
Persuasif
Mampu meyakinkan khalayak yang disuluh,
sehingga mereka merasa tertarik terhadap hal – hal yang disampaikan
Edukatif
Penyuluh perikanan harus bersikap dan
berperilaku sebagai pendidik dengan penuh kesabaran dan ketekunan membimbing
masyaarakat
Komunikatif
Penyuluh perikanan harus mampu
berkomunikasi dan menciptakan iklim serta suasan sedemikian rupa sehingga
tercipta suasana yang akrab, terbuka serta timbal balik.
Akomodatif
Saat diajukannya permasalahan di bidang
perikanan oleh masyarakat, penyuluh perikanan harus mampu mengakomodasikan,
menampung, dan memberikan pemecahannya dengan sikap dan bahasa yang mudah
dimengerti dan dipahami oleh khalayak yang disuluh.
Fasilitatif
Penyuluh perikanan harus mampu
memanfaatkan jejaring kerja penyuluhan perikanan untuk menghubungkan antara
khalayak yang disuluh dengan pihak yang lain seperti sumer informasi, akses
pasar dan lain – lain.
2.4.
Materi Penyuluhan Perikanan
Materi
penyuluhan dapat berupa salah satu atau lebih dari enam aspek yaitu :
·
Aspek
Teknologi
Berupa
penerapan IPTEK di bidang perikanan atau bidang lainnya untuk mengangkat
produktivitas secara bertanggung jawab.
·
Aspek
Manajemen
Penerapan
manajemen yang baik dalam rangka efektifitas dan efisiensi untuk meningkatkan
kinerja usaha perikanan.
·
Aspek
Ekonomi
Pemanfaatan
sumber daya ekonomi yang meliputi antara lain penyediaan modal, saran produksi,
informasi potensi sumber daya, informasi prospek dan peluang usaha atau
jaringan pasar yang diperlukan untuk mengembangkan.
·
Aspek
Ekologis
Pemahaman
dan kesadaran tentang arti penting kelestarian sumber daya alam agar usaha atau
kegiatannya dapat berkelanjutan dan menjadi lebih baik pada masa yang akan
datang, serta tidak merugikan masyarakat dan lingkungannya.
·
Aspek
Sosial dan Budaya
Pengembangan
kondisi sosial dan kesadaran kultural untuk meningkatkan kemampuan dalam
menyalurkan aspirasi serta mengembangkan harkat kemanusiaan dan
kesejahteraannya, dengan mempertimbangkan adat positif setempat.
·
Aspek
Hukum
Pemberian
informasi tentang peraturan perundang – undangan sehingga khalayak yang disuluh
menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara khususnya yang terkait
dengan bidang perikanan.
2.5. Falsafah Penyuluhan
Falsafah
berarti pandangan, yang akan dan harus diterapkan. Falsafah
penyuluhan berpijak pada pentingnya pengembangan individu dalam menumbuhkan
masyarakat dan bangsa.
Falsafah penyuluhan berakar pada falsafah Negara Pancasila, terutama pada sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Jika pelaku utama dan pelaku usaha agribisnis diminta bekerja keras meningkatkan produksinya, seluruh warga Indonesia harus mau mengangkat harkat mereka, demi kemanusiaan dan keadilan sosial, yang berlandaskan pada kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghargai prinsip demokrasi, serta demi tercapainya persatuan bangsa (Margono Slamet, 1989).
Falsafah penyuluhan berlandaskan pada falsafah Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, yang membawa konsekwensi pada: (1) perubahan administrasi penyuluhan dari yang bersifat relatif sentralisme menjadi fasilitatif partisipatif, dan (2) pentingnya kemauan penyuluh memahami budaya lokal yang seringkali mewarnai local agricultural praktis.
Falsafah penyuluhan berakar pada falsafah Negara Pancasila, terutama pada sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Jika pelaku utama dan pelaku usaha agribisnis diminta bekerja keras meningkatkan produksinya, seluruh warga Indonesia harus mau mengangkat harkat mereka, demi kemanusiaan dan keadilan sosial, yang berlandaskan pada kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghargai prinsip demokrasi, serta demi tercapainya persatuan bangsa (Margono Slamet, 1989).
Falsafah penyuluhan berlandaskan pada falsafah Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, yang membawa konsekwensi pada: (1) perubahan administrasi penyuluhan dari yang bersifat relatif sentralisme menjadi fasilitatif partisipatif, dan (2) pentingnya kemauan penyuluh memahami budaya lokal yang seringkali mewarnai local agricultural praktis.
Landasan falsafah penyuluhan seperti itu mengandung pengertian:
Penyuluhan tidak selalu dibatasi oleh peraturan dari pusat yang kaku dan sentralistis. Pelaku utama dan pelaku usaha agribisnis berhak memperoleh keleluasaan mengembangkan dirinya, dan secara cepat mampu mengantisipasi permasalahan-permasalahan di daerah dan tidak menunggu petunjuk/restu dari pusat. Dalam setiap permasalahan yang dihadapi, mereka bisa mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan untuk dapat menyelamatkan keluarganya. Dalam hal seperti itu, penyuluh diberi kewenangan secepatnya mengambil inisiatif sendiri. Administrasi yang terlalu regulatif, sangat membatasi kemerdekaan mereka mengambil keputusan bagi usahanya.
Penyuluhan tidak selalu dibatasi oleh peraturan dari pusat yang kaku dan sentralistis. Pelaku utama dan pelaku usaha agribisnis berhak memperoleh keleluasaan mengembangkan dirinya, dan secara cepat mampu mengantisipasi permasalahan-permasalahan di daerah dan tidak menunggu petunjuk/restu dari pusat. Dalam setiap permasalahan yang dihadapi, mereka bisa mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan untuk dapat menyelamatkan keluarganya. Dalam hal seperti itu, penyuluh diberi kewenangan secepatnya mengambil inisiatif sendiri. Administrasi yang terlalu regulatif, sangat membatasi kemerdekaan mereka mengambil keputusan bagi usahanya.
Penyuluh
selain memberikan ilmunya kepada pelaku utama dan pelaku usaha agribisnis, ia
harus mau belajar untuk mengembangkan dirinya (belajar dianggap tidak rasional,
penyuluh menganggap rasional adalah petunjuk pusat). Padahal praktek-praktek
usahatani yang berkembang dari budaya lokal, sering sangat rasional, karena
telah mengalami proses trial and error dan teruji oleh waktu.
Falsafah penyuluhan adalah:
Bekerja bersama masyarakat untuk membantunya agar mereka dapat membantu dirinya meningkatkan harkatnya sebagai manusia.
Falsafah penyuluhan itu mengandung pengertian:
Penyuluh
harus bekerjasama dengan masyarakat, bukan bekerja untuk masyarakat (Adicondro,
1990). Kehadiran penyuluh harus mampu menumbuhkan, menggerakkan, serta
memelihara partisipasi masyarakat, bukan sebagai penentu atau pemaksa.
Penyuluhan
harus mampu mendorong terciptanya kreativitas dan kemandirian masyarakat, agar
memiliki kemampuan berswakarsa, swadaya, dan swakelola bagi terselenggaranya
kegiatan guna tercapainya tujuan, harapan dan keinginan-keinginan masyarakat
sasarannya. Penyuluhan harus mengacu pada terwujudnya kesejahteraan ekonomi
masyarakat dan peningkatan harkatnya sebagai manusia.
Dari falsafah penyuluhan pertanian (Ensminer, 1962) dapat dirumuskan:
Penyuluhan adalah proses pendidikan yang bertujuan untuk mengubah pengetahuan, sikap dan keterampilan masyarakat.
Sasaran
penyuluhan adalah segenap warga masyarakat (pria, wanita dan anak-anaknya)
untuk menjawab kebutuhan dan keinginannya. Penyuluhan mengajar masyarakat tentang
apa yang diinginkannya, dan bagaimana cara mencapai keinginan-keinginan itu. Penyuluhan
bertujuan membantu masyarakat agar mampu menolong dirinya sendiri.
Penyuluhan adalah “belajar sambil
bekerja” dan “percaya tentang apa yang dilihatnya”.
Penyuluhan adalah pengembangan
individu, pimpinan mereka, dan pengembangan dunianya secara keseluruhan.
Penyuluhan adalah bentuk kerjasama
untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat.
Penyuluhan adalah pekerjaan yang
diselaraskan dengan budaya masyarakatnya,
Penyuluhan adalah prinsip hidup
dengan saling berhubungan, saling menghormati dan saling mempercayai antara
satu sama lainnya.
Penyuluhan merupakan kegiatan dua
arah.
Penyuluhan merupakan proses
pendidikan yang berkelanjutan.
2.6. Prinsip Penyuluhan
Prinsip adalah suatu pernyataan tentang kebijaksanaan yang dijadikan pedoman dalam pengambilan keputusan dan melaksanakan kegiatan secara konsisten (Mathews, 1995). Prinsip berlaku umum, dapat diterima secara umum, dan telah diyakini kebenarannya dari berbagai pengamatan dalam kondisi yang beragam. Prinsip dapat dijadikan sebagai landasan pokok yang benar bagi pelaksanaan kegiatan.
Prinsip-prinsip
penyuluhan adalah:
Mengerjakan,
artinya kegiatan penyuluhan harus sebanyak mungkin melibatkan masyarakat untuk
mengerjakan/menerapkan sesuatu. Dengan mengerjakan, mereka akan mengalami
proses belajar (menggunakan pikiran, perasaan, dan keterampilannya) yang akan
terus diingat untuk jangka waktu yang lebih lama.
Akibat, artinya kegiatan penyuluhan
harus memberikan akibat atau pengaruh yang baik atau bermanfaat. Sebab perasaan
senang/puas atau tidak senang/kecewa akan mempengaruhi semangatnya untuk
mengikuti kegiatan belajar di masa mendatang.
Asosiasi, artinya setiap kegiatan
penyuluhan harus dikaitkan dengan kegiatan lain. Setiap orang cenderung
mengaitkan/menghubungkan nya dengan kegiatan/ peristiwa lain. Misalnya melihat
cangkul orang ingat tentang persiapan lahan yang baik. Melihat tanaman
yang kerdil/subur akan mengingatkannya kepada usaha-usaha pemupukan.
Prinsip penyuluhan (Dahama dan Bhatnagar,1980) mencakup:
Prinsip penyuluhan (Dahama dan Bhatnagar,1980) mencakup:
Minat dan kebutuhan. Penyuluhan
akan efektif jika selalu mengacu kepada minat dan kebutuhan masyarakat. Harus
dikaji, apa yang benar-benar menjadi minat dan kebutuhan setiap individu maupun
segenap warga masyarakatnya, sesuai dengan sumberdaya, serta minat dan
kebutuhan yang perlu mendapat prioritas dipenuhi terlebih dahulu.
Keragaman budaya masyarakat. Penyuluhan akan efektif jika mampu
melibatkan /menyentuh organisasi masyarakat bawah, sejak dari
keluarga/kekerabatan.
Keragaan budaya. Penyuluhan harus memperhatikan keragaman budaya.
Perencanaan penyuluhan harus selalu disesuaikan dengan budaya lokal.
Perencanaan penyuluhan yang seragam untuk seluruh wilayah akan menemui hambatan
pada keragaman budaya.
Perubahan budaya. Setiap kegiatan penyuluhan akan mengakibatkan perubahan
budaya. Kegiatan penyuluhan harus dilaksanakan dengan bijak dan hati-hati agar
perubahan yang terjadi tidak menimbulkan kejutan-kejutan. Penyuluh perlu
memperhatikan nilai-nilai budaya lokal seperti tabu, kebiasaan-kebiasaan, dll.
Kerjasama dan partisipasi. Penyuluhan akan efektif jika mampu menggerakkan partisipasi
masyarakat untuk selalu bekerja sama dalam melaksanakan program penyuluhan yang
dirancang.
Demokrasi dalam penerapan ilmu. Penyuluh harus memberi kesempatan
pada masyarakat untuk menawar setiap ilmu alternatif yang ingin diterapkan,
penggunaan metode penyuluhan, dan pengambilan keputusan yang akan dilakukan
masyarakat sasarannya.
Belajar sambil bekerja. Penyuluhan harus diupayakan agar masyarakat dapat belajar
sambil bekerja atau belajar dari pengalaman yang ia kerjakan. Penyuluhan
menyampaikan informasi atau konsep-konsep teoritis dan memberi kesempatan pada
sasaran untuk mencoba memperoleh pengalaman melalui pelaksanaan kegiatan secara
nyata.
Penggunaan metode yang sesuai. Penyuluhan harus dilakukan dengan
penerapan metode yang selalu disesuaikan dengan kondisi (lingkungan fisik,
kemampuan ekonomi, dan nilai sosial budaya) sasarannya. Suatu metode tidak efektif
dan efisien diterapkan untuk semua kondisi sasaran.
Kepemimpinan. Penyuluhan harus mampu menumbuhkan dan mengembangkan
kepemimpinan lokal atau memanfaatkan pemimpin lokal yang telah ada untuk
membantu kegiatannya.
Spesialis yang terlatih. Penyuluh harus benar-benar orang
yang telah memperoleh latihan khusus tentang sesuatu yang sesuai dengan
fungsinya sebagai penyuluh. Penyuluh yang disiapkan untuk menangani kegiatan
khusus akan lebih efektif dibanding yang disiapkan untuk melakukan
beragam kegiatan (meski masih terkait dengan pertanian).
Segenap keluarga. Penyuluhan harus memperhatikan keluarga sebagai satu
kesatuan dari unit sosial. Dalam hal ini terkandung pengertian-pengertian: (1)
Penyuluhan harus dapat mempengaruhi segenap anggota keluarga, (2) Setiap
anggota keluarga memiliki peran/pengaruh dalam pengambilan keputusan, (3)
Penyuluhan harus mampu mengembangkan pemahaman bersama. (4) Penyuluhan
mengajarkan pengelolaan keuangan keluarga, (5) Penyuluhan mendorong
keseimbangan antara kebutuhan keluaga dan kebutuhan usahatani, (6)
Penyuluh harus mampu mendidik anggota keluarga yang masih muda, (7) Penyuluh
harus mengembangkan kegiatan-kegiatan keluarga, (8) Memperkokoh kesatuan
keluarga, baik masalah sosial, ekonomi, maupun budaya, dan (9) Mengembangkan
pelayanan keluarga terhadap masyarakatnya.
Kepuasan. Penyuluhan harus mampu mewujudkan tercapainya
kepuasan. Kepuasan akan sangat menentukan keikutsertaan sasaran pada
program-program penyuluhan selanjutnya.
2.7. Etika Penyuluhan
Etika, adalah tata pergaulan yang khas atau ciri-ciri perilaku
yang dapat digunakan untuk mengindentifikasi, mengasosiasikan diri, dan dapat
merupakan sumber motivasi untuk berkarya dan berprestasi bagi kelompok tertentu
yang memilikinya. Etika bukanlah peraturan, tetapi lebih dekat kepada
nilai-nilai moral untuk membangkitkan kesadaran beritikad baik, jika dilupakan
atau dilanggar akan berakibat kepada tercemarnya pribadi yang
bersangkutan, kelompoknya, dan anggota kelompoknya(KartonoM,1987).
Kegiatan penyuluhan bukan lagi menjadi kegiatan sukarela tetapi telah berkembang menjadi profesi, karena itu setiap penyuluh perlu memegangteguh Etika Penyuluhan.
Penyuluh harus mampu berperilaku agar masyarakat selalu memberikan dukungan yang tulus ikhlas terhadap kepentingan nasional. Perilaku yang perlu ditunjukkan atau diragakan oleh setiap penyuluh (SalmonP,1987)adalah:
Perilaku sebagai manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman kepada Tuhan YME, jujur dan disiplin.
Kegiatan penyuluhan bukan lagi menjadi kegiatan sukarela tetapi telah berkembang menjadi profesi, karena itu setiap penyuluh perlu memegangteguh Etika Penyuluhan.
Penyuluh harus mampu berperilaku agar masyarakat selalu memberikan dukungan yang tulus ikhlas terhadap kepentingan nasional. Perilaku yang perlu ditunjukkan atau diragakan oleh setiap penyuluh (SalmonP,1987)adalah:
Perilaku sebagai manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman kepada Tuhan YME, jujur dan disiplin.
Perilaku sebagai anggota masyarakat,
yaitu mau menghormati adat/kebiasaan masyarakatnya, menghormati pelaku utama
dan pelaku usaha agribisnis dan keluarganya (apapun keadaan dan status
sosial-ekonominya) dan menghormati sesama penyuluh.
Perilaku yang menunjukkan
penampilannya sebagai yang andal, yaitu berkeyakinan kuat atas manfaat
tugasnya, kerjanya, memiliki jiwa kerjasama yang tinggi dan berkemampuan
untuk bekerja teratur.
Perilaku yang mencerminkan dinamika,
yaitu ulet, mental dan semangat kerja yang tinggi, selalu berusaha mencerdaskan
diri dan selalu berusaha mengkaitkan kemampuannya.
2.8. Peran Penyuluh Perikanan dalam Pembangunan
Pembangunan
perikanan yang berkelanjutan merupakan suatu keharusan untuk memenuhi kebutuhan
pangan, bahan baku, industri, memperluas lapangan kerja dan lapangan berusaha,
meningkatkan kesejahteraan rakyat khususnya nelayan., pembudidaya ikan,
pengolah ikan, mengentaskan masyarakat dari kemiskinan khususnya di pedesaa,
meningkatkan pendapatan nasioanal serta menjaga kelestarian lingkungan (Mukaddimah
Undang-undang nomor 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian,
Perikanan dan kehutanan).
Dengan
demikian pembangunan kelautan dan perikanan mempunyai peranan yang sangat
penting dalam pemenuhan pangan hewani dan peningkatan pendapatan/taraf hidup
pelaku utama dan keluarganya disamping memperluas lapangan kerja dan kesempatan
berusaha, meningkatkan ekspor, menyediakan bahan baku industri, mendukung
pembangunan wilayah dengan tetap memperhatikan kelestarian dan fungsi
lingkungan hidup.
Sebelum
era otonomi daerah pengelolaan bidang kelautan dan perikanan berada pada
pemerintah pusat, dan pada era otonomi daerah tejadi perubahan yang mendasar
dimana pengelolaanya sekarang berada di daerah. Di daerah, pembangunan kelautan
dan perikanan harus dioptimalkan karena memiliki potensi ganda antara
lain sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pada akhirnya harus memberikan
kesejahteraan kepada pelaku utama dan keluarganya.
Untuk
mengoptimalkan peranan bidang kelautan dan perikanan perlu dilakukan oleh Pemerintah
Daerah untuk menginventarisasi sumberdaya yang dimiliki, berdasarkan
inventarisasi ini dapat disusun perencanaan yang berorientasi pasar,
meningkatkan pangsa pasar, meningkatkan produktivitas dan mutu produk,
meningkatkan nilai tambah serta meningkatkan ketersediaan inovasi teknologi dan
kreativitas pelaku utama dan pelaku usaha.
2.8.
Pengertian Penyuluh Perikanan UU Nomor: 31 Tahun 2004
Pengertian
penyuluhan perikanan berdasarkan Undang-undang Nomor: 31 Tahun 2004 dijelaskan
bahwa secara eksplisit penyuluhan perikanan adalah suatu upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dibidang
penangkapan, pembudidayaan, pengolahan, dan pemasaran ikan.
2.9.
Makna Penyuluhan Perikanan
Makna
penyuluhan perikanan diartikan sebagai bentuk penyadaran, pemberdayaan, dan
pembangunan/kemandirian.
2.10.
Penyuluhan
Perikanan sebuah Solusi
Untuk menjamin keamanan
dan keselamatan pangan maka pemerintah membuat kebijakan CPIB. CPIB dapat
diartikan sebagai Cara Penangkapan Ikan yang baik. Dalam peningkatan kesadaran
masyarakat akan keberlanjutan pemanfaatan SDI.
Penyuluhan juga
diharapkan dapat memberdayakan nelayan sehingga dapat meningkatkan daya saing.
Peningkatan produktivitas sebenarnya dapat memberikan keuntungan karena membuat
usaha penangkapan ikan, pembudidaya ikan, dan lainnya lebih efektif dan
efisien.
Pembangunan dan
kemandirian menjadi sasaran penyuluhan. Di sini diharapkan program penyuluhan
dapat meningkatkan kapasitas masyarakat perikanan dari user menjadi source,
menumbuhkan kelompok pioneer yang inovatif dan memberikan sumbangsih untuk
pembangunan perikanan.
Kesimpulan
Penyuluhan merupakan salah satu faktor
penting yang sangat berpengaruh pada pengembangan pertanian terutama perikanan,
karena dengan adanya penyuluhan maka akan memudahkan mesyarakat perikanan untuk
mendapatkan ilmu pengetahuan yang benar tentang dunia perikanan yang kemudian
akan memberi efek pada peningkatan kualitas SDM. Oleh karena itu, diharapkan
agar kegiatan penyuluhan lebih sering dilakukan dan lebih mendekat kepada
masyarakat, sehingga masyarakat dapat lebih mudah menerima ilmu yang diajarkan
pada mereka.
Daftar Pustaka
Aminah S. (2003). Perencanaan Program Penyuluhan Perikanan di
Desa Anturan, Buleleng, Bali, IPB. Bandung
Samsudin
S. (1977). Dasar – Dasar Penyuluhan dan Modernisasi
Pertanian, Bina Cipta, Bandung.
Sayogo
B. (1998). Laporan Penelitian Strategi Penyuluhan Suatu
Studi Lkteratur Tentang Strategi Penyuluhan Dalam Proses Difusi Inovasi,
UGM, Depdikbud, Yogyakarta.
Sri
Rejeki N. Dan Herawati FA (1999). Dasar –
Dasar Komunikasi untuk Penyuluhan, Universitas Atmajaya. Yogyakarta.
Suprapto
T dan Fachrianoor (2004). Komunikasi
Penyuluhan, Arti Bumi Intisari, Yogyakarta.
http://suksesmina.wordpress.com/2011/02/24/peran-penyuluh-perikanan-dalam-pembangunan-kp/
http://ahmadsyufri.blogspot.com/2011/10/falsafah-prinsip-dan-etika-penyuluhan.html
Comments
Post a Comment