REKAYASA SISTEM PENYULUHAN DI INDONESIA


1.      Latar belakang
Penyuluhan adalah proses pendidikan non formal bagi masyarakat yang membutuhkan agar mereka mampu menolong dirinya mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Belajar merupakan sebuah kebutuhan untuk menyesuaikan diri dengan peran-peran sosial yang diterimanya agar mampu melaksanakan peran tersebut bahkan melampaui kompetensi peran tersebut. Manusia dituntut agar lebih mandiri dalam belajar sepanjang hayat.
Penyuluhan sebagai sarana untuk mengubah perilaku, sikap dan keterampilan masyarakat. Kapasitas tersebut berhubungan erat dengan kemampuan mereka dalam mengembangkan dirinya sesuai bidang yang ditekuninya seperti pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, perdagangan, pengolahan, industri, jasa dan lain sebagainya.
Sistem pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan berkaitan erat dengan bisnis, lingkungan dan budaya. Sehingga sistem penyuluhan yang dibangun harus mempertimbangkan aspek sistem bisnis dan ekonomi, nilai-nilai sosial, budaya, kelembagaan dan isu lingkungan.
Rekayasa sistem penyuluhan saat ini lebih diarahkan pada penyebaran inovasi berbasis riset dasar dan riset terapan menuju kesejahteraan, paradigma tersebut dapat diubah dengan mempertimbangkan aspek nilai-nilai sosial budaya dan lingkungan hidup. Masyarakat yang maju adalah masyarakat yang sejahtera, arif dan bijaksana dalam mengelola dan memanfaatkan alam.
Bapak penyuluhan yang mengenalkan teori difusi inovasi dengan beberapa edisi yang selalu direvisi tidak lepas dari berbagai kritikan termasuk di dalamnya isu-isu sosial ekonomi, budaya dan lingkungan. Pendekatan penyuluhan melalui kelompok dan rumahtangga petani sangat penting menjadi bagian dalam rekayasa sistem penyuluhan termasuk kelembagaan yang terlibat dan berkepentingan dengan penyuluhan.
Penyuluh perikanan daerah akan beralih status menjadi PNS Pusat sejumlah 3.149 orang. Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI NO. 62/KEPMEN-KP/SJ/2015 Tentang Tim Percepatan Pengalihan Personel, Pendanaan, Sarana Dan Prasarana, dan Dokumen Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan Nasional Dari Pemerintah Daerah Ke Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebut Tim Percepatan Pengalihan P3D Penyuluhan Perikanan.
Legislasi ini ditetapkan guna kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan penyuluhan perikanan nasional sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, perlu membentuk tim percepatan pengalihan perseonel, pendanaan, sarana dan prasarana, dan dokumen penyelenggaraan penyuluhan perikanan nasional dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Bagamana rekayasa sistem penyuluhan perikanan selanjutnya.


2.      Permasalahan
Badan pangan dunia FAO sangat konsen dengan upaya ketahanan pangan dunia. Perubahan iklim yang disuarakan menambah kekhawatiran dan ancaman ketahanan pangan. Upaya penyedian pangan melalui pertanian dan perikanan didorong pada keberlanjutan usaha dengan pertimbangan lingkungan dan dan kesejahteraan. Peran pemerintah mengarahkan agar tujuan tersebut tercapai dengan mengedepankan pembangunan manusia yang mempunyai rasa tanggungjawab dalam memanfaatkan sumberdaya alam. Petani dan nelayan menjadi lebih berat di masa yang akan datang karena mereka harus mampu menyediakan pangan yang cukup tanpa harus merusak lingkungan.
Selain itu, upaya penyediaan pangan tidak lepas dari isu keselamatan pangan. Apakah sistem penyuluhan di Indonesia dapat dirancang untuk membangun manusia yang handal, berbudaya dan peduli lingkungan?


3.      Tujuan
Makalah ini diharapkan mendapatkan hasil analisis untuk merancang sistem penyuluhan di Indonesia dan Sistem Penyuluhan Perikanan.

4.      Teori yang relevan

Paradigma Ilmu
Kuhn membuat beberapa klaim mengenai perkembangan pengetahuan ilmiah:
  1. Sains mengalami pergeseran paradigma dan tidak bergerak dalam jalur yang linear.
  2. Pergeseran paradigma membuka pendekatan baru untuk memahami apa yang tidak akan dianggap benar sebelumnya.
  3. Gagasan kebenaran ilmiah tidak hanya melalui ditetapkan kriteria objektif tetapi juga konsensus komunitas ilmiah. Paradigma-paradigma yang saling bertentangan tersebut juga seringkali tidak sepadan, atau dalam kata lain paradigma-paradigma tersebut merupakan penjelasan mengenai realitas yang saling bertentangan dan tidak dapat diselaraskan.
Thomas Kuhn telah menggunakan sejarah sebagai dasar untuk menyusun gagasan paradigmanya. Sejarah telah membantunya untuk menemukan konstelasi fakta, teori, dan metode-metode yang tersimpan di dalam buku-buku teks sains. Dengan jalan begitu, Kuhn menemukan suatu proses perkembangan teori yang kemudian disebutnya sebagai proses perkembangan paradigma yang bersifat revolusioner. Inilah rangkaian shifting paradigma Khun:
P1 – Ns – A – C – R – P2
P1 = adalah suatu simbol dari suatu paradigma yang telah ada dalam suatu masyarakat sains. Paradigma ini sedemikian eksisnya dalam kehidupan suatu masyarakat sains, sehingga ia menjadi suatu paradigma yang membatasi kepercayaan dan usaha-usaha untuk mencari dan menemukan alternatif-alternatif baru yang dapat menggantinya. Salah satu sebabnya adalah karena kapasitas paradigma itu untuk mengantisipasi masalah-masalah yang dihadapi masyarakat itu.

Ns = merupakan simbol dari pengertian ”Normal Science” atau sains yang normal. Sains yang normal adalah periode akumulasi ilmu pengetahuan, di mana ilmuwan-ilmuwan berorientasi dan memegang teguh paradigma pendahulunya itu (P1). Sains yang normal adalah riset yang memegang teguh pencapaian-pencapaian ilmiah yang mendahuluinya, yaitu pencapaian yang oleh suatu masyarakat ilmiah dipandang sebagai dasar fundamental bagi pengembangan riset selanjutnya. Sains yang normal dapat menjelaskan arti paradigma. Dalam konteks ini, paradigma adalah model atau pola yang diterima oleh suatu masyarakat sains tertentu. Sains yang normal merupakan usaha untuk mewujudkan janji melalui perluasan pengetahuan dan fakta-fakta, dengan menaikkan tingkat kecocokan antara fakta-fakta yang diperoleh dengan prakiraan yang terkandung di dalam paradigma pengetahuannya (P1). Operasi sains yang normal merupakan kerja untuk menyelesaikan karya-karya yang tertinggal dan belum tuntas. Sehingga sains yang normal ditunjukkan untuk artikulasi gejala-gejala dan teori-teori yang telah disajikan oleh paradigma pendahulunya itu. Maka sains atau riset yang normal adalah riset yang didasarkan pada paradigma yang telah ada. Sains yang normal, sering menekan hal-hal baru yang fundamental, karena hal-hal baru yang fundamental itu akan meruntuhkan paradigma pendahulunya (P1). Paradigma sesungguhnya merupakan komitmen-komitmen mendasar yang dipegang teguh oleh suatu masyarakat sains.

Keadaan ini tidak akan dapat bertahan secara terus-menerus. Gejala-gejala baru yang tumbuh dan berkembang sebagai gejala alamiah, senantiasa akan menjadi sebab yang menantang untuk meruntuhkan paradigma itu. Gejala-gejala itu merupakan sebab dibutuhkannya penjelajahan-penjelajahan baru yang dapat menanggapi gejala-gejala itu. Jika telah sampai pada periode ini, maka suatu proses perkembangan sains segera berada pada periode anomali.

A =    merupakan simbol dari pengertian anomali. Anomali adalah periode pertentangan antara kelompok ilmuwan yang memegang teguh pencapaian-pencapaian lama (P2) dengan ilmuwan-ilmuwan yang menanggapi kehadiran gejala-gejala baru itu, dan karenanya mereka menghendaki perubahan-perubahan dan perkembangan komitmen-komitmen baru, yang dapat digunakan untuk menjawab tantangan-tantangan baru dari gejala itu. Sebab utama kehadiran periode ini adalah gagalnya paradigma lama (P1) untuk memecahkan masalah-masalah baru yang hadir bersama gejala-gejala baru. Jika pertentangan ini memuncak, maka proses perkembangan sains segera memasuki periode terbarunya, yaitu periode krisis.

C =    merupakan simbol dari pengertian krisis, yaitu suatu periode perkembangan sains yang menunjuk pada kondisi pertentangan antara penganut paradigma lama (P1) dengan kelompok yang menghendaki perubahan terhadap paradigma lama. Pada periode ini biasanya muncul gagasan-gagasan baru yang mengguncangkan eksistensi paradigma lama yang pada gilirannya akan menjadi sebab semakin memuncaknya pertentangan itu. Meningkatnya pertentangan ini hanya mungkin jika dipenuhi suatu kondisi, yaitu adaptifnya gagasan-gagasan baru terhadap gejala-gejala yang berkembang. Krisis ini akan diakhiri oleh munculnya teori baru yang ditandai oleh suatu proses penggantian kedudukan yang radikal, yaitu revolusi sains.

R =    merupakan simbol dari pengertian revolusi sains, yaitu periode munculnya teori baru yang secara radikal menggantikan teori lama. Revolusi sains dibuka oleh kesadaran yang semakin tumbuh yang ditandai oleh pandangan subdivisi masyarakat sains yang cenderung bersifat sempit, yaitu tidak difungsinya lagi paradigma lama. Karenanya paradigma lama harus digantikan oleh paradigma baru. Bertolak dari dasar proses ini maka lahirlah paradigma baru (P2).

P2 = merupakan simbol dari pengertian Paradigma baru, yaitu paradigma hasil revolusi sains yang menggantikan kedudukan paradigma lama (P1). Berdasarkan karakter proses ini maka ciri untuk menentukan standar revolusi sains adalah ada atau tidaknya penerobosan terhadap suatu komitmen sains yang normal. Ciri lainnya adalah ada tidaknya anomali, krisis dan akhirnya pergantian kedudukan terhadap suatu teori lama. Menurut Kuhn, revolusi sains tidak selalu merupakan gejala eksplisit yang tegas.

Teori difusi Inovasi (Rogers, 2003)
Paradigma keputusan inovasi adalah melalui proses pengenalan/informasi, persuasi, keputusan, implementasi dan konfirmasi. Dalam pengenalan inovasi harus mempertimbangkan variabel penerima yaitu sifat-sifat pribadi dan kebutuhan nyata. Disamping itu harus memperhatikan sistem sosial yaitu norma, nilai, adat, keyakinan dan toleransi.
Dalam proses persuasi mempertimbangkan sifat-sifat inovasi yaitu keuntungan relatif, kompatibilitas, kompleksitas, triabilitas dan observabilitas. Pada proses keputusan terbagi menjadi dua yaitu mengadopsi atau menolak, dan tetap mengadopsi, adopsi terlambat atau tetap menolak. Kelayan yang mengadopsi sebagian ada yang kecewa dan melakukan konfirmasi.

Komunikasi inovasi (Leeuwis, 2004)
Diseminasi inovasi ke users, adalah  komunikasi inovasi. Komunikasi ini mengisyaratkan adanya komunikasi antara aktor-aktor yang terlibat dalam inovasi.  Komunikasi di sini harus dilihat  sebagai mekanisme umpan balik.  Sebagaimana gambar 1 dibawah ini.











                Gambar 1 Komunikasi Inovasi


Penyebaran Hasil Riset (Havelock et. al., 1971)
Pengembangan teknologi harus berdasarkan pada masalah dan kebutuhan pada user serta mempertimbangkan ilmu dasar, ilmu terapan dan pengalaman user. Serangkaian kegiatan selanjutnya adalah uji coba lokal, pengemasan hasil iptek, diseminasi dan bimbingan pemakaian.

Kelembagaan Inovasi (Lionberger & Gwin 1982)
Peneliti dalam bidang ilmu dasar mencoba menemukan hal-hal mendasar sesuai permasalahan yang dihadapi masyarakat. Penelitian ilmu dasar biasanya dalam skala kecil sehingga perlu penelitian yang bersifat terapan dalam skala lebih besar dan menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung melalui uji lokasi. Penyuluh ikut berperan dalam uji lokasi dan diseminasi untuk mengemas materi yang akan disuluhkan kepada user.

5.      Rekayasa Sistem Penyuluhan Indonesia
Sejarah Penyuluhan
Penyuluhan Pertanian sebagai ilmu, ditandai oleh tulisan William Sewell berjudul: Suggestions for the Extension of the University pada tahun 1850 (Ban dan Hawkins, 1985).  Kemudian masuk ke Amerika pada awal abad 20 ketika Cooperative Extension Services mengembangkan Land Grant CollegeTetapi, menurut sejarah purbakala, kegiatan penyuluhan pertanian sudah dimulai di lembah Mesopotamia sekitar 1800 tahun sebelum Kristus (Saad, 1990), dan di China dimulai pada abad ke 6 SM, ditandai dengan catatan tertulis tentang teknik-teknik esensial dan pertanian pada 535 SM pada masa Dinasti Han (Swanson et al, 1997).  
Pada abad ke 2 SM sampai dengan abad ke 4 Masehi, banyak dijumpai tulisan-tulisan berbahasa Latin, seringkali disertai dengan gambar-gambar tentang pengalaman praktek bertani (White, 1977).
Mengutip True (1929), Swanson et al (1984) mengemukakan bahwa akar kegiatan penyuluhan pertanian dapat ditelusuri bersamaan dengan jaman Renaisans yang diawali sejak abad 14, yaitu sejak adanya gerakan tentang pentingnya kaitan pendidikan dengan kebutuhan hidup manusia.
Pada 1304, Pietro de Crescenzi menulis buku teks tentang pertanian dalam bahasa Latin yang kemudian banyak diterjemahkan dalam bahasa Itali dan Perancis.  Sejak saat itu, kegiatan penulisan buku-buku pertanian semakin banyak bermunculan. 
Pada abad 17 dan 18, banyak ditulis pustaka tentang pertanian di banyak negara Eropa. Di Inggris sendiri, sebelum tahun 1800 tercatat sekitar 200 penulis. Dan pada tahun 1784 di London terbit majalah pertanian yang dipimpin Arthur Young, sebagai majalah yang tersebar luas di Eropa dan Amerika. Pada pertengahan abad 18, banyak kalangan tuan-tanah (bangsawan) progresif yang mengem-bangkan kegiatan penyuluhan pertanian melalui beragam pertemuan, demonstrasi, perkumpulan pertanian,  dimana terjadi pertukaran informasi antara pemilik-tanah dengan para tokoh-petani. Hal ini disebabkan karena:
1)  Adanya keinginan belajar tentang bagaimana mengembangkan produktivitas dan nilai produknya, serta sistem penyakapan dan bagi-hasil yang perlu dikembangkan.
2)  Adanya perkembangan ilmu pengetahuan modern dalam bidang pertanian, khususnya penggunaan agrokimia dan ilmu fisiologi-tanaman (Russell, 1966). 
Kelahiran penyuluhan pertanian modern, sebenarnya baru dimulai di Irlandia pada tahun 1847, yaitu sejak terjadinya krisis penyakit tanaman kentang yang terjadi pada 1845-1851 (Jones, 1982). Modernisasi penyuluhan pertanian secara besar-besaran, justru terjadi di Jerman pada akhir abad 19, yang kemudian menyebar ke Denmark, Swis, Hungaria dan Rusia. Sementara itu, Perancis tercatat sebagai negara yang untuk pertama kali mengembangkan penyuluhan pertanian yang dibiayai negara sejak tahun 1879.  Pada awal abad 20, kegiatan penyuluhan pertanian umumnya masih dilakukan dengan skala kecil-kecil baik yang diorganisir oleh lembaga/instansi pemerin-tah maupun perguruan tinggi. Tetapi, seiring dengan perkembangan-nya, organisasi penyuluhan pertanian tumbuh semakin kompleks dan semakin birokratis.
Kelahiran penyuluhan pertanian ”modern”  disebabkan oleh beberapa kondisi yang diperlukan bagi kelahiran penyuluhan pertanian,, yang  ditandai oleh (Swanson et al, 1997):
1)      Adanya praktek-praktek baru dan temuan-temuan penelitian
2)      Kebutuhan tentang pentingnya informasi untuk diajarkan kepada petani
3)      Tekanan terhadap perlunya organisasi penyuluhan
4)      Ditetapkannya kebijakan penyuluhan
5)      Adanya masalah-masalah yang dihadapi di lapangan
Pada perkembangan terakhir, dewasa ini penyuluhan pertanian telah diakui sebagai suatu sistem penyampaian informasi dan pemberian nasehat penggunaan input dalam pertanian modern.
Banyak kalangan yang menyebut kelahiran penyuluhan pertanian di Indonesia bersamaan dengan dibangunnya Kebun Raya Bogor pada 1817.  Tetapi almarhum Prof. Iso Hadiprodjo keberatan, dan menunjuk tahun 1905 bersamaan dengan dibukanya Departemen Pertanian, yang antara lain memiliki tugas melaksanakan kegiatan penyuluhan pertanian sebagai awal kegiatan penyuluhan pertanian di Indonesia. 
Hal ini disebabkan, karena kegiatan “penyuluhan” sebelum 1905 lebih berupa pemaksaan-pemaksaan yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan “tanam-paksa” atau cultuurstelsel.
Meskipun kegiatan penyuluhan pertanian di Indonesia telah berlangsung lebih dari seabad, tetapi kehadirannya sebagai ilmu tersendiri baru dilakukan sejak dasawarsa 60’an yang dikenalkan melalui Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA). Tulisan-tulisan tentang penyuluhan pertanian, masih ditulis dalam bentuk booklet yang diterbitkan oleh Departemen Pertanian, yang antara lain ditulis oleh: Hasmosoewignyo Arifin Mukadas, dan Sukandar Wiriatmadja.  Sedang buku teks tentang penyuluhan yang pertama kali, ditulis oleh Soejitno pada tahun 1968. 
Di lingkungan perguruan tinggi, ilmu penyuluhan pertanian baru dikembangkan sejak 1976 bersamaan dengan dibukanya jurusan Penyuluhan Pertanian di Sekolah Pasca Sarjana IPB. Sedang untuk program S1, program studi penyuluhan dan komunikasi pertanian baru dibuka sejak diberlakukannya Kurikulum Nasional pada 1998.  Sebelum itu, (di Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada) ilmu penyuluhan pertanian diajarkan dalam mata-kuliah Paedagogiek Penyuluhan Pertanian.
Di masa kemerdekaan, kegiatan penyuluhan pertanian telah dimulai sejak awal ditandai dengan dibentuknya Balai Pendidikan Masyarakat Desa (BPMD)  pada tahun 1949 yang semakin diintensifkan pada awal Revolusi Hijau pada masa Padi Sentra. Memasuki era pelaksanaan BIMAS di tahun 1967,  penyuluhan pertanian memasukkan perguruan tinggi sebagai bagian organik dari organisasi BIMAS sejak di tingkat Kabupaten, Propinsi, dan Pusat.
Pada tahun 1984, penyuluhan pertanian di Indonesia melalui proyek penyuluhan pertanian tanaman pangan (National Food Crops Extension Project) meraih masa kejayaanya yang ditandai dengan pemberian penghargaan FAO atas keberhasilannya mencapai swasembada beras.
Memasuki dasawarsa 1990-an semakin dirasakan menurunnya ”pamor” penyuluhan pertanian yang dikelola oleh pemerintah (Departemen Pertanian). Hal ini terjadi, tidak saja karena perubahan struktur organisasi penyuluhan, tetapi juga semakin banyaknya pihak yang melakukan penyuluhan pertanian (perguruan tinggi, produsen sarana produksi dan LSM), serta semakin beragam dan mudahnya sumber-sumber informasi/inovasi yang dapat diakses oleh masyarakat (petani).
Pada tahun 1995, terjadi perubahan struktur kelembagaan penyuluhan pertanian melalui pembentukan Balai Informasi Penyuluhan Pertanian (BIPP) di setiap Kabupaten. Sayangnya, kinerja lembaga ini banyak dikritik karena kurangnya koordinasi dengan Dinas-teknis terkait. Kondisi seperti itu semakin diperburuk oleh bergulirnya era reformasi yang berakibat pada tidak meratanya perhatian pemerintah Kabupaten terhadap kegiatan penyuluhan pertanian.
Mencermati keadaan seperti itu, sebagai tindak lanjut kebijakan Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (RPPK) yang dicanangkan pada tanggal 15 Juni 2005 di Purwakarta, pada tanggal 15 Nopember 2006 berhasil diundangkan Undang-undang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang diharapkan dapat memberikan landasan: kebijakan, program, kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan, pembiayaan, dan pengawasan penyuluhan pertanian.

Penyuluhan di Beberapa Negara Pesaing  
A.     Vietnam
Vietnam termasuk negara yang memiliki kinerja sektor pertanian yang maju yang diindikasikan dengan surplus beberapa komoditi seperti beras dan lain sebagainya. Kelembagaan penyuluhan menjadi sangat penting di Vietnam sejak tahun 1993. Sistem penyuluhan Vietnam dalam 5 tingkatan: Central (Nasional), Provinsi, Kabupaten, dan Desa. Saat ini, rata-rata ada 4 penyuluh per 10.000 rumah tangga pertanian. Anggaran penyuluhan sekitar 20 juta USD atau 2 USD per rumah tangga pertanian. Sejak 2 Januari 2008 pasca bergabung Departemen Perikanan dengan Departemen Pertanian dan Kehutanan, maka Pusat Penyuluhan Pertanian Nasional (NAEC) yang menggabungkan Penyuluh Pertanian dan  Perikanan  menjadi satu kelembagaan.
Fungsi penyuluhan difokuskan pada melakukan demplot dan field-days, pelatihan, pengorganisasian forum IPTEK di bidang tanaman, ternak, kehutanan, pengelolaan sumber daya air, pengolahan agro-kehutanan dan rekayasa. Transfer teknologi dari lembaga penelitian, universitas dan luar negeri. Selain itu, Sistem penyuluhan juga menyediakan informasi petani terkait dengan kebijakan baru dan harga pasar.
B.     China
Di Cina, sektor pertanian dengan kontribusi sebesar 10% terhadap PDB nasional sangat penting untuk ekonomi negara. Ini mempekerjakan lebih dari 300 juta petani, sehingga sekitar 20% dari total populasi. Meskipun China dianggap sebagai negara komunis, namun tanah telah diprivatisasi dan didistribusikan di antara sekitar 200 juta rumah tangga, dengan alokasi lahan rata-rata 0,65 hektar per rumah tangga (Qamar: 2012). Sejak pembukaan ekonomi China pada 1980-an, produksi pertanian negara memiliki membuat prestasi yang luar biasa: produksi gandum di negara itu meningkat empat kali dan mencapai lebih dari 500 juta ton per tahun.
 Hari ini, Cina memproduksi makanan untuk 21% dari populasi dunia hanya pada 10 persen dari total lahan pertanian dunia. Peningkatan produktivitas pertanian tercermin dalam pendapatan per kapita petani, yang telah meningkat sejak tahun 1978 (NATESC: 2011).
Keberhasilan tersebut disebabkan sistem penyuluhan terbesar di dunia yang dimiliki China yang disebut Sistem Penyuluhan Teknologi Pertanian (ATE). NATESC telah memainkan peran yang cukup besar dalam meningkatkan produktivitas pertanian negara (Huang dan Rozelle (1996). Sejak 40 tahu  terakhir sistem penyuluhan pertanian diarahkan pada ekonomi berbasis pasar. Kelembagaan Penyuluhan China ditunjukkan dengan gambar 2 dibawah ini.
















                                      Gambar 2 Sistem Penyuluhan China

C.     Australia
Inovasi penelitian, pengembangan dan penyuluhan dilakukan oleh Pemerintah  Australia melalui penelitian dan pengembangan pedesaan (R & D), the Commonwealth Scientific and Industrial Research Organisation (CSIRO), perguruan tinggi dan sektor swasta.
Adopsi teknologi baru dapat meningkatkan produktivitas dan profitabilitas bisnis, dan juga mengurangi dampak sektor pada lingkungan. Kebutuhan investasi di bidang inovasi melalui penelitian sangat penting. Ada bukti kuat bahwa pendekatan R & D, dan penyuluhan berdampak pada keuntungan produktivitas nyata untuk pertanian Australia.
R & D menghasilkan pengetahuan dan teknologi baru, tapi penyuluhan memainkan peran penting dalam berkomunikasi on-farm di bidang pertanian Australia. Penyuluhan On-farm akan terlihat di masa depan. Agronomi swasta, pemasok input, kelompok petani dan peneliti menjadi semakin penting sumber penyuluhan.

D.     Amerika
Para petani di Amerika memiliki kemampuan memproduksi bahan pangan untuk kebutuhan 134 orang dan dirinya sendiri. Komoditi yang ditekuni yaitu soybean, corn, wheat, rice, cotton, & red meat production. Peraturan perundangan mengacu pada:
          Morrill Land-Grant Act, 1862 - 139  years ago.
          Hatch Act, 1887 - 116 years ago.
          Smith-Lever Act, 1914 - 89 years ago.  
          Smith-Hughes Act, 1917 - 86 years ago.
Kerjasama penyuluhan yang dilakukan berdasarkan bidang ilmu pertanian, keluarga dan konsumen, kepemudaan dan pembangunan perdesaan. Kelembagaan penyuluhan yang dikembangkan yaitu:
          Tingkat Federal : USDA
          Tingkat State    : Land Grant Colleges
          Tingkat Lokal  : County Commissioners
          Kerjasama dan pelayanan administrasi yang bersifat Internasional diwakili oleh Ministry of Agriculture Ministry of Education, Private Firms dan Websites
Substansi penyuluhan yaitu transfer informasi atau diseminasi berbasis riset. Sehingga keterhubungan peran peneliti, penyuluh dan petani sangat penting. Peran pendukung lainnya yaitu kredit tani, pasar, sarana produksi, pengolahan dan kebijakan. Model penyuluhan yang digunakan yaitu riset, pengembangan dan difusi berdasarkan riset dasar, riset terapan, pengembangan dan difusi.

Sistem penyuluhan Indonesia?
Sejarah penyuluhan Indonesia membuktikan bahwa penyuluh sangat dikenal masyarakat petani kurun waktu 1960-an sd 1980-an ketika program BIMAS untuk mencapai swasembada beras. Peran perguruan tinggi sangat vital dan mendorong keberhasilan yang luar biasa. Namun sejak tahun 1990-an penyuluhan terdistribusi dan bercerai berai dan kehilangan pamor. Peran penyuluhan kurang diperhatikan pemerintah.
Seluruh sektor seperti pertanian, perikanan, peternakan, perguruan tinggi, sosial, keagamaan, kepemudaan, sektor swasta mengadakan penyuluhan secara mandiri. Sehingga muncul pertanyaan mendasar perlukah penyuluhan yang dilakukan masing-masing sektor terintegrasi dan bersinergi? Kementerian mana yang paling berkepentingan terhadap penyuluhan jika penyuluhan diorganisir?
Apabila dirancang sesuai bidangnya maka penyuluhan Indonesia dapat digambarkan sebagai berikut.










                         Gambar 3 Rekayasa Sistem Penyuluhan Indonesia (Hudaya, 2015)

Komisi penyuluhan nasional melalui Keputusan Presiden dibentuk dengan beranggotakan komisi penyuluhan masing-masing bidang seperti pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan dan lingkungan hidup, sosial, kepemudaan, keluarga dan konsumen, kesehatan dan lain sebagainya. Mereka yang ditunjuk sebagai anggota komisi penyuluhan nasional harus menyusun blueprint sekurang-kurangnya berjangka 10 tahun. blueprint tersebut berisi prinsip-pinsip penyuluhan, isu global, dan permasalahan prioritas masing-masing bidang.
Lembaga riset dan pendidikan tinggi merencanakan dan bekerjasama dengan para pemangku kepentingan untuk melakukan riset dasar dan riset terapan serta mengemas teknologi tersebut melalui uji lokal dan diseminasi. Pusat penyuluhan nasional menyusun perencanaan dan rencana aksi berjangka 5 tahun untuk melakukan kegiatan penyuluhan di seluruh Indonesia. Pusat penyuluhan nasional dapat bekerjasama dengan NGO, Badan Internasional dan sektor swasta. Dalam menyusun perencanaan penyuluhan melibatkan Badan koordinasi penyuluhan.
Badan koordinasi penyuluhan mengarahkan dan mengawasi pelaksanaan penyuluhan yang dilakukan oleh Badan pelaksana penyuluhan di masing-masing Kabupaten/Kota. Badan pelaksana penyuluhan Kabupaten dapat bekerjasama dengan berbagai pihak yang telah ditetapkan Pusat penyuluhan nasional sesuai bidang yang bersangkutan.

6.      Analisis kasus

Penyuluh Perikanan
Peran penyuluh perikanan secara khusus dikelola oleh Pusat Penyuluh Kelautan dan Perikanan dibawah BPSDM KP. Pusat Penyuluh Kelautan dan Perikanan (Pusluh KP) merupakan salah satu unit kerja pada Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor  PER.15/MEN/2010 tanggal 6 Agustus 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Tugas dan Fungsi Pusluh KP adalah melaksanakan penyiapan perumusan bahan kebijakan dan program, serta melaksanakan penyusunan pedoman, standar, bimbingan, monitoring, dan evaluasi tata penyelenggaraan, kebutuhan penyuluh perikanan tangkapan, pengembangan dan pembinaan kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan penyuluh perikanan tangkapan, lembaga, dan tenaga penyuluh perikanan tangkapan di bidang kelautan dan perikanan. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, struktur Pusluh KP menyelenggarakan fungsi :
  1. Pengkajian dan penyiapan perumusan bahan kebijakan, perencanaan, program penyuluh  di bidang kelautan dan perikanan;
  2. Pelaksanaan kerjasama pengembangan penyuluh di bidang kelautan dan perikanan;
  3. Pelaksanaan penyusunan pedoman, standar, dan bimbingan tata penyelenggaraan penyuluh perikanan tangkapan serta penyusunan kebutuhan penyuluh di bidang kelautan dan perikanan;
  4. Pelaksanaan pengembangan dan pembinaan kelembagaan, ketenagaan penyuluh perikanan tangkap, materi, sarana, metode, dan sistem penyelenggaraan penyuluh di bidang kelautan dan perikanan;
  5. Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan dan hasil penyuluhan di bidang perikanan; dan
  6. Pengelolaan urusan tata usaha dan rumah tangga Pusat Penyuluh Kelautan dan Perikanan.
Struktur organisasi pusat penyuluhan perikanan yaitu:
1.      Pengendali utama oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat.
2.      Administrasi oleh Kasubag Tata Usaha.
3.      Kelompok Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan.
4.      Perencanaan oleh Kabid Program dan Monev; terdiri dari Subidang Program dan Subidang Monev.
5.      Kelembagaan oleh Kabid Kelembagaan dan Ketenagaan;terdiri dari Subidang Kelembagaan dan Subidang Ketenagaan.
6.      Kabid Penyelenggaraan Penyuluhan; terdiri dari Subidang Metode dan materi dan Subidang Sarana dan Prasarana.

Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/19/M.PAN/10/2008 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan Dan Angka Kreditnya. Penyuluh perikanan terdiri atas:
1.      Penyuluh Perikanan Terampil adalah pejabat fungsional Penyuluh Perikanan keterampilan yang dalam pelaksanaan pekerjaannya mempergunakan prosedur dan teknik kerja tertentu, yaitu:
a.       Penyuluh Perikanan Pelaksana Pemula;
b.      Penyuluh Perikanan Pelaksana;
c.       Penyuluh Perikanan Pelaksana Lanjutan;dan
d.      Penyuluh Perikanan Penyelia.
2.      Penyuluh Perikanan Ahli adalah pejabat fungsional Penyuluh Perikanan keahlian yang dalam pelaksanaan pekerjaannya didasarkan atas disiplin ilmu pengetahuan, metodologi dan teknik analisis tertentu, yaitu:
1)      Penyuluh Perikanan Pertama;
2)      Penyuluh Perikanan Muda;
3)      Penyuluh Perikanan Madya;dan
4)      Penyuluh Perikanan Utama.

Rincian kegiatan penyuluh berdasarkan angka kreditnya sebagai berikut:
A.     Penyuluh perikanan terampil
1)      Penyuluh Perikanan Pelaksana Pemula;
-          Analisis situasi: potensi wilayah,ekosistem perairan, atau permasalahan individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan;
-          Menyusun programa penyuluhan: rencana kegiatan kelompok, dll.
-          Melaksanakan penyuluhan: menyusun materi, widyawisata, kunjungan, temu lapang, temu teknis, temu karya, temu wicara, dan mimbar saresehan se- desa termasuk menjadi intermedier, penyuluhan massal dan penyuluhan lingkungan, konsultasi perikanan, menjalin kemitraan kelompok dengan swasta.
-          Kegiatan tambahan: pramuwicara pameran, peserta diskusi penyuluhan dan dampak penyuluhan.
2)      Penyuluh Perikanan Pelaksana;
-          Analisis situasi: potensi wilayah,ekosistem perairan, atau permasalahan individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan;
-          Menyusun programa penyuluhan: rencana kegiatan kelompok, dll.
-          Melaksanakan penyuluhan: menyusun materi, widyawisata, kunjungan, temu lapang, temu teknis, temu karya, temu wicara, dan mimbar saresehan se- desa termasuk menjadi intermedier, penyuluhan massal dan penyuluhan lingkungan, konsultasi perikanan, menjalin kemitraan kelompok dengan swasta, gelar teknologi perikanan, demonstrasi cara/hasil teknologi perikanan tingkat sederhana, menumbuhkan kelompok.
-          Kegiatan tambahan: peserta diskusi penyuluhan dan dampak penyuluhan.
3)      Penyuluh Perikanan Pelaksana Lanjutan;dan
-          Analisis situasi: potensi wilayah,ekosistem perairan, atau permasalahan individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan; spesifik lokasi.
-          Menyusun programa penyuluhan : rencana kegiatan kelompok, dll.
-          Melaksanakan penyuluhan: menyusun materi, widyawisata, kunjungan, temu lapang, temu teknis, temu karya, temu wicara, dan mimbar saresehan se- desa termasuk menjadi intermedier, penyuluhan massal dan penyuluhan lingkungan, konsultasi perikanan, menjalin kemitraan kelompok dengan swasta, gelar teknologi perikanan, demonstrasi cara/hasil teknologi perikanan tingkat sederhana, menumbuhkan kelompok, menyusun proposal dan pendampingan wirausaha.
-          Kegiatan tambahan: peserta diskusi penyuluhan dan dampak penyuluhan.

4)      Penyuluh Perikanan Penyelia.
-          Analisis situasi: potensi wilayah,ekosistem perairan, atau permasalahan individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan; spesifik lokasi.
-          Menyusun programa penyuluhan: rencana kegiatan kelompok, dll.
-          Melaksanakan penyuluhan: menyusun materi, widyawisata, kunjungan, temu lapang, temu teknis, temu karya, temu wicara, dan mimbar saresehan se- desa termasuk menjadi intermedier, penyuluhan massal dan penyuluhan lingkungan, konsultasi perikanan, menjalin kemitraan kelompok dengan swasta, gelar teknologi perikanan, demonstrasi cara/hasil teknologi perikanan tingkat sederhana, menumbuhkan kelompok.
-          Kegiatan tambahan: peserta diskusi penyuluhan dan dampak penyuluhan.

Penyuluh perikanan ahli:

1)      Penyuluh Perikanan Pertama;
-          Analisis situasi: potensi wilayah,ekosistem perairan, atau permasalahan individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan; spesifik lokasi.
-          Menyusun programa penyuluhan.
-          Melaksanakan penyuluhan: menyusun materi, widyawisata, kunjungan, temu lapang, temu teknis, temu karya, temu wicara, dan mimbar saresehan se- desa termasuk menjadi intermedier, penyuluhan massal dan penyuluhan lingkungan, konsultasi perikanan, menjalin kemitraan kelompok dengan swasta, gelar teknologi perikanan, demonstrasi cara/hasil teknologi perikanan tingkat sederhana, menumbuhkan kelompok, pendampingan wirausaha, penyuluhan melalui radio dan TV, menilai peningkatan kelas kelompok.
-          Kegiatan tambahan: peserta dan pembahas diskusi penyuluhan dan dampak penyuluhan.

2)      Penyuluh Perikanan Muda;
-          Analisis situasi: potensi wilayah,ekosistem perairan, atau permasalahan individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan; spesifik lokasi.
-          Menyusun programa penyuluhan.
-          Melaksanakan penyuluhan: menyusun materi, widyawisata, kunjungan, temu lapang, temu teknis, temu karya, temu wicara, dan mimbar saresehan se- desa termasuk menjadi intermedier, penyuluhan massal dan penyuluhan lingkungan, konsultasi perikanan, menjalin kemitraan kelompok dengan swasta, gelar teknologi perikanan, demonstrasi cara/hasil teknologi perikanan tingkat sederhana, menumbuhkan kelompok, pendampingan wirausaha, penyuluhan melalui radio dan TV, membuat film, video, blogger, mengelola media penyuluhan.
-          Kegiatan tambahan: peserta, pembahas diskusi penyuluhan dan dampak penyuluhan, menyusun arah kebijakan penyuluhan, menjadi narasumber.

3)      Penyuluh Perikanan Madya;dan
-          Analisis situasi: potensi wilayah,ekosistem perairan, atau permasalahan individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan; spesifik lokasi.
-          Menyusun programa penyuluhan.
-          Melaksanakan penyuluhan: menyusun materi, widyawisata, kunjungan, temu lapang, temu teknis, temu karya, temu wicara, dan mimbar saresehan se- desa termasuk menjadi intermedier, penyuluhan massal dan penyuluhan lingkungan, konsultasi perikanan, menjalin kemitraan kelompok dengan swasta, gelar teknologi perikanan, demonstrasi cara/hasil teknologi perikanan, menumbuhkan kelompok, pendampingan wirausaha, penyuluhan melalui radio dan TV, membuat film, video, blogger, mengelola media penyuluhan.
-          Kegiatan tambahan: peserta, pembahas diskusi penyuluhan dan dampak penyuluhan, menyusun arah kebijakan penyuluhan, menjadi narasumber.

4)      Penyuluh Perikanan Utama.

-          Analisis situasi: potensi wilayah,ekosistem perairan, atau permasalahan individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan; spesifik lokasi.
-          Menyusun programa penyuluhan.
-          Melaksanakan penyuluhan: menyusun materi, widyawisata, kunjungan, temu lapang, temu teknis, temu karya, temu wicara, dan mimbar saresehan se- desa termasuk menjadi intermedier, penyuluhan massal dan penyuluhan lingkungan, konsultasi perikanan, menjalin kemitraan kelompok dengan swasta, gelar teknologi perikanan, demonstrasi cara/hasil teknologi perikanan, menumbuhkan kelompok, pendampingan wirausaha, penyuluhan melalui radio dan TV, membuat film, video, blogger, mengelola media penyuluhan.
-          Kegiatan tambahan: peserta, pembahas diskusi penyuluhan dan dampak penyuluhan, menyusun arah kebijakan penyuluhan, menjadi narasumber, mengkaji metode baru penyuluhan.

Dalam penysunan kegiatan penyuluh perikanan dan angka kreditnya masing-masing tingkatan adalah sebagai berikut:
-          Analisis situasi dibedakan berdasarkan tingkat kerumitan dan luas wilayah sasaran.
-          Menyusun perencanaan dan programa penyuluhan dibedakan berdasarkan tingkat kewilayahan.
-          Pelaksanaan penyuluhan dibedakan berdasarkan jenis media yang digunakan, teknologi spesifik lokasi, menumbuhkan kelompok, kemitraan, dan pendampingan usaha.
-          Kegiatan tambahan dibedakan berdasarkan partisipasi sebagai peserta, pembahas, dan narasumber. Sedangkan untuk penyuluh utama ditambah dengan mengkaji metode penyuluhan baru.
Berdasarkan uraian di atas sistem penyuluhan perikanan terdiri dari elemen-elemen administrasi: umum, perencanaan dan monev, kelembagaan, metode dan materi, sarana dan prasarana, dan tenaga penyuluh perikanan. Rekayasa model kegiatan penyuluh berdasarkan gambar 4.






         Gambar 4 Kegiatan Penyuluhan

Komisi penyuluhan perikanan yang diwakili masing-masing bidang dan perwakilan perguruan tinggi bidang penyuluhan menetapkan blueprint sekurang-kurangnya 10 tahun. Pusat penyuluhan perikanan, Bakorluh, dan Bapeluh serta penyuluh ahli, penyuluh terampil dan tenaga administrasi melaksanakan penyuluhan yang telah direncanakan dalam programa. Sedangkan aliran inovasi dapat digambarkan sebagai berikut.




                          Gambar 5 Aliran Inovasi

Penyuluhan dimulai dengan kebutuhan inovasi kelayan yang ditindaklanjuti oleh peneliti dan penyuluh dan dihasilkan materi penyuluhan yang berkualitas serta ditandatangani oleh para pemangku kepentingan. Materi tersebut menjadi pedoman dalam difusi inovasi kepada kelayan.

7.      Kesimpulan
Dalam menghadapi isu global seperti ketahanan pangan, keselamatan pangan, lingkungan, dan budaya serta kebutuhan kelayan diperlukan rekayasa sistem penyuluhan yang meliputi:
1)      Rekayasa sistem penyuluhan Indonesia secara umum,
2)      Rekayasa kelembagaan dan kegiatan penyuluhan bidang yang dibutuhkan,
3)      Rekayasa aliran inovasi untuk menghasilkan materi yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

8.      Saran

Rekayasa sistem penyuluhan disarankan selalu dievaluasi sekurang-kurangnya setiap 10 tahun oleh Komisi Penyuluhan Nasional.



Daftar Pustaka


Kuhn, Thomas S. The Structure of Scientific Revolutions. 3rd ed. Chicago, IL: University of Chicago Press, 1996. 
Lionberger, HF, Gwin H. Paul. 1982. Communication Strategies: A Guide for Agricultural Change Agents. The Interstate Printers & Publishers, Inc.
Mardikanto, Totok. 2009. Sistem Penyuluhan Pertanian. Surakarta: UNS Press.
Rogers, EM. 2003. Diffusion Of Innovation.
Saleh, A.2014. Hubungan Komunikasi dan Penyuluhan. Makalah Kuliah Perencanaan Penyuluhan.



Comments

Popular posts from this blog

Asumsi dan Limitasi

PARTISIPATORY RURAL APPRAISAL (PRA) PERENCANAAN PERDESAAN SECARA PARTISIPATIF

DOKUMEN HARVEST STRATEGY RAJUNGAN