REKAYASA SISTEM PENYULUHAN DI INDONESIA
1. Latar
belakang
Penyuluhan adalah proses
pendidikan non formal bagi masyarakat yang membutuhkan agar mereka mampu
menolong dirinya mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Belajar merupakan
sebuah kebutuhan untuk menyesuaikan diri dengan peran-peran sosial yang
diterimanya agar mampu melaksanakan peran tersebut bahkan melampaui kompetensi
peran tersebut. Manusia dituntut agar lebih mandiri dalam belajar sepanjang
hayat.
Penyuluhan sebagai sarana untuk
mengubah perilaku, sikap dan keterampilan masyarakat. Kapasitas tersebut
berhubungan erat dengan kemampuan mereka dalam mengembangkan dirinya sesuai
bidang yang ditekuninya seperti pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan,
perdagangan, pengolahan, industri, jasa dan lain sebagainya.
Sistem pertanian, perikanan,
perkebunan, peternakan berkaitan erat dengan bisnis, lingkungan dan budaya.
Sehingga sistem penyuluhan yang dibangun harus mempertimbangkan aspek sistem
bisnis dan ekonomi, nilai-nilai sosial, budaya, kelembagaan dan isu lingkungan.
Rekayasa sistem penyuluhan saat
ini lebih diarahkan pada penyebaran inovasi berbasis riset dasar dan riset
terapan menuju kesejahteraan, paradigma tersebut dapat diubah dengan mempertimbangkan
aspek nilai-nilai sosial budaya dan lingkungan hidup. Masyarakat yang maju
adalah masyarakat yang sejahtera, arif dan bijaksana dalam mengelola dan
memanfaatkan alam.
Bapak penyuluhan yang mengenalkan
teori difusi inovasi dengan beberapa edisi yang selalu direvisi tidak lepas
dari berbagai kritikan termasuk di dalamnya isu-isu sosial ekonomi, budaya dan
lingkungan. Pendekatan penyuluhan melalui kelompok dan rumahtangga petani
sangat penting menjadi bagian dalam rekayasa sistem penyuluhan termasuk
kelembagaan yang terlibat dan berkepentingan dengan penyuluhan.
Penyuluh perikanan daerah akan
beralih status menjadi PNS Pusat sejumlah 3.149 orang. Kementerian Kelautan dan
Perikanan telah menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI NO.
62/KEPMEN-KP/SJ/2015 Tentang Tim Percepatan Pengalihan Personel, Pendanaan,
Sarana Dan Prasarana, dan Dokumen Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan Nasional
Dari Pemerintah Daerah Ke Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebut Tim
Percepatan Pengalihan P3D Penyuluhan Perikanan.
Legislasi ini ditetapkan guna
kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan penyuluhan perikanan nasional sesuai UU
No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, perlu membentuk tim percepatan
pengalihan perseonel, pendanaan, sarana dan prasarana, dan dokumen
penyelenggaraan penyuluhan perikanan nasional dari pemerintah daerah ke
pemerintah pusat. Bagamana rekayasa sistem penyuluhan perikanan
selanjutnya.
2. Permasalahan
Badan pangan dunia FAO sangat
konsen dengan upaya ketahanan pangan dunia. Perubahan iklim yang disuarakan
menambah kekhawatiran dan ancaman ketahanan pangan. Upaya penyedian pangan
melalui pertanian dan perikanan didorong pada keberlanjutan usaha dengan pertimbangan
lingkungan dan dan kesejahteraan. Peran pemerintah mengarahkan agar tujuan
tersebut tercapai dengan mengedepankan pembangunan manusia yang mempunyai rasa
tanggungjawab dalam memanfaatkan sumberdaya alam. Petani dan nelayan menjadi
lebih berat di masa yang akan datang karena mereka harus mampu menyediakan
pangan yang cukup tanpa harus merusak lingkungan.
Selain itu, upaya penyediaan
pangan tidak lepas dari isu keselamatan pangan. Apakah sistem penyuluhan di
Indonesia dapat dirancang untuk membangun manusia yang handal, berbudaya dan
peduli lingkungan?
3. Tujuan
Makalah
ini diharapkan mendapatkan hasil analisis untuk merancang sistem penyuluhan di
Indonesia dan Sistem Penyuluhan Perikanan.
4. Teori
yang relevan
Paradigma Ilmu
- Sains
mengalami pergeseran
paradigma dan
tidak bergerak dalam jalur yang linear.
- Pergeseran
paradigma membuka pendekatan baru untuk memahami apa yang tidak akan
dianggap benar sebelumnya.
- Gagasan
kebenaran ilmiah tidak hanya melalui ditetapkan kriteria objektif tetapi
juga konsensus komunitas ilmiah. Paradigma-paradigma yang saling
bertentangan tersebut juga seringkali tidak sepadan, atau dalam kata lain
paradigma-paradigma tersebut merupakan penjelasan mengenai realitas yang
saling bertentangan dan tidak dapat diselaraskan.
Thomas
Kuhn telah menggunakan sejarah sebagai dasar untuk menyusun gagasan
paradigmanya. Sejarah telah membantunya untuk menemukan konstelasi fakta,
teori, dan metode-metode yang tersimpan di dalam buku-buku teks sains. Dengan
jalan begitu, Kuhn menemukan suatu proses perkembangan teori yang kemudian
disebutnya sebagai proses perkembangan paradigma yang bersifat revolusioner.
Inilah rangkaian shifting paradigma Khun:
P1 – Ns – A – C – R – P2
P1 =
adalah suatu simbol dari suatu paradigma yang telah ada dalam suatu masyarakat
sains. Paradigma ini sedemikian eksisnya dalam kehidupan suatu masyarakat
sains, sehingga ia menjadi suatu paradigma yang membatasi kepercayaan dan
usaha-usaha untuk mencari dan menemukan alternatif-alternatif baru yang dapat
menggantinya. Salah satu sebabnya adalah karena kapasitas paradigma itu untuk
mengantisipasi masalah-masalah yang dihadapi masyarakat itu.
Ns =
merupakan simbol dari pengertian ”Normal Science” atau sains yang normal. Sains
yang normal adalah periode akumulasi ilmu pengetahuan, di mana ilmuwan-ilmuwan
berorientasi dan memegang teguh paradigma pendahulunya itu (P1). Sains yang
normal adalah riset yang memegang teguh pencapaian-pencapaian ilmiah yang
mendahuluinya, yaitu pencapaian yang oleh suatu masyarakat ilmiah dipandang
sebagai dasar fundamental bagi pengembangan riset selanjutnya. Sains yang
normal dapat menjelaskan arti paradigma. Dalam konteks ini, paradigma adalah
model atau pola yang diterima oleh suatu masyarakat sains tertentu. Sains yang
normal merupakan usaha untuk mewujudkan janji melalui perluasan pengetahuan dan
fakta-fakta, dengan menaikkan tingkat kecocokan antara fakta-fakta yang
diperoleh dengan prakiraan yang terkandung di dalam paradigma pengetahuannya
(P1). Operasi sains yang normal merupakan kerja untuk menyelesaikan karya-karya
yang tertinggal dan belum tuntas. Sehingga sains yang normal ditunjukkan untuk
artikulasi gejala-gejala dan teori-teori yang telah disajikan oleh paradigma
pendahulunya itu. Maka sains atau riset yang normal adalah riset yang
didasarkan pada paradigma yang telah ada. Sains yang normal, sering menekan
hal-hal baru yang fundamental, karena hal-hal baru yang fundamental itu akan
meruntuhkan paradigma pendahulunya (P1). Paradigma sesungguhnya merupakan
komitmen-komitmen mendasar yang dipegang teguh oleh suatu masyarakat sains.
Keadaan
ini tidak akan dapat bertahan secara terus-menerus. Gejala-gejala baru yang
tumbuh dan berkembang sebagai gejala alamiah, senantiasa akan menjadi sebab
yang menantang untuk meruntuhkan paradigma itu. Gejala-gejala itu merupakan sebab
dibutuhkannya penjelajahan-penjelajahan baru yang dapat menanggapi
gejala-gejala itu. Jika telah sampai pada periode ini, maka suatu proses
perkembangan sains segera berada pada periode anomali.
A
= merupakan simbol dari pengertian
anomali. Anomali adalah periode pertentangan antara kelompok ilmuwan yang
memegang teguh pencapaian-pencapaian lama (P2) dengan ilmuwan-ilmuwan yang
menanggapi kehadiran gejala-gejala baru itu, dan karenanya mereka menghendaki
perubahan-perubahan dan perkembangan komitmen-komitmen baru, yang dapat
digunakan untuk menjawab tantangan-tantangan baru dari gejala itu. Sebab utama
kehadiran periode ini adalah gagalnya paradigma lama (P1) untuk memecahkan
masalah-masalah baru yang hadir bersama gejala-gejala baru. Jika pertentangan
ini memuncak, maka proses perkembangan sains segera memasuki periode
terbarunya, yaitu periode krisis.
C
= merupakan simbol dari pengertian
krisis, yaitu suatu periode perkembangan sains yang menunjuk pada kondisi
pertentangan antara penganut paradigma lama (P1) dengan kelompok yang
menghendaki perubahan terhadap paradigma lama. Pada periode ini biasanya muncul
gagasan-gagasan baru yang mengguncangkan eksistensi paradigma lama yang pada
gilirannya akan menjadi sebab semakin memuncaknya pertentangan itu.
Meningkatnya pertentangan ini hanya mungkin jika dipenuhi suatu kondisi, yaitu
adaptifnya gagasan-gagasan baru terhadap gejala-gejala yang berkembang. Krisis
ini akan diakhiri oleh munculnya teori baru yang ditandai oleh suatu proses
penggantian kedudukan yang radikal, yaitu revolusi sains.
R
= merupakan simbol dari pengertian
revolusi sains, yaitu periode munculnya teori baru yang secara radikal
menggantikan teori lama. Revolusi sains dibuka oleh kesadaran yang semakin
tumbuh yang ditandai oleh pandangan subdivisi masyarakat sains yang cenderung
bersifat sempit, yaitu tidak difungsinya lagi paradigma lama. Karenanya
paradigma lama harus digantikan oleh paradigma baru. Bertolak dari dasar proses
ini maka lahirlah paradigma baru (P2).
P2 =
merupakan simbol dari pengertian Paradigma baru, yaitu paradigma hasil revolusi
sains yang menggantikan kedudukan paradigma lama (P1). Berdasarkan karakter
proses ini maka ciri untuk menentukan standar revolusi sains adalah ada atau
tidaknya penerobosan terhadap suatu komitmen sains yang normal. Ciri lainnya
adalah ada tidaknya anomali, krisis dan akhirnya pergantian kedudukan terhadap
suatu teori lama. Menurut Kuhn, revolusi sains tidak selalu merupakan gejala
eksplisit yang tegas.
Teori difusi Inovasi
(Rogers, 2003)
Paradigma keputusan inovasi
adalah melalui proses pengenalan/informasi, persuasi, keputusan, implementasi
dan konfirmasi. Dalam pengenalan inovasi harus mempertimbangkan variabel
penerima yaitu sifat-sifat pribadi dan kebutuhan nyata. Disamping itu harus
memperhatikan sistem sosial yaitu norma, nilai, adat, keyakinan dan toleransi.
Dalam proses persuasi
mempertimbangkan sifat-sifat inovasi yaitu keuntungan relatif, kompatibilitas,
kompleksitas, triabilitas dan observabilitas. Pada proses keputusan terbagi
menjadi dua yaitu mengadopsi atau menolak, dan tetap mengadopsi, adopsi
terlambat atau tetap menolak. Kelayan yang mengadopsi sebagian ada yang kecewa
dan melakukan konfirmasi.
Komunikasi inovasi
(Leeuwis, 2004)
Diseminasi
inovasi ke users, adalah
komunikasi
inovasi. Komunikasi ini mengisyaratkan adanya komunikasi antara aktor-aktor yang terlibat dalam
inovasi. Komunikasi di sini harus
dilihat sebagai mekanisme umpan balik. Sebagaimana
gambar 1 dibawah ini.
Gambar 1 Komunikasi
Inovasi
Penyebaran Hasil
Riset (Havelock et. al., 1971)
Pengembangan teknologi harus
berdasarkan pada masalah dan kebutuhan pada user serta mempertimbangkan ilmu
dasar, ilmu terapan dan pengalaman user. Serangkaian kegiatan selanjutnya
adalah uji coba lokal, pengemasan hasil iptek, diseminasi dan bimbingan
pemakaian.
Kelembagaan Inovasi
(Lionberger & Gwin 1982)
Peneliti dalam bidang ilmu dasar
mencoba menemukan hal-hal mendasar sesuai permasalahan yang dihadapi
masyarakat. Penelitian ilmu dasar biasanya dalam skala kecil sehingga perlu
penelitian yang bersifat terapan dalam skala lebih besar dan menjawab kebutuhan
masyarakat secara langsung melalui uji lokasi. Penyuluh ikut berperan dalam uji
lokasi dan diseminasi untuk mengemas materi yang akan disuluhkan kepada user.
5. Rekayasa
Sistem Penyuluhan Indonesia
Sejarah Penyuluhan
Penyuluhan
Pertanian sebagai ilmu, ditandai oleh tulisan William Sewell berjudul: Suggestions
for the Extension of the University pada tahun 1850 (Ban dan
Hawkins, 1985). Kemudian masuk ke Amerika pada awal abad 20
ketika Cooperative Extension Services mengembangkan Land
Grant College. Tetapi, menurut sejarah purbakala, kegiatan
penyuluhan pertanian sudah dimulai di lembah Mesopotamia sekitar 1800 tahun
sebelum Kristus (Saad, 1990), dan di China dimulai pada abad ke 6 SM, ditandai
dengan catatan tertulis tentang teknik-teknik esensial dan pertanian pada
535 SM pada masa Dinasti Han (Swanson et al, 1997).
Pada abad ke 2 SM sampai dengan
abad ke 4 Masehi, banyak dijumpai tulisan-tulisan berbahasa Latin, seringkali
disertai dengan gambar-gambar tentang pengalaman praktek bertani (White, 1977).
Mengutip True (1929), Swanson et
al (1984) mengemukakan bahwa akar kegiatan penyuluhan pertanian dapat
ditelusuri bersamaan dengan jaman Renaisans yang diawali sejak abad 14, yaitu
sejak adanya gerakan tentang pentingnya kaitan pendidikan dengan kebutuhan
hidup manusia.
Pada 1304, Pietro de Crescenzi
menulis buku teks tentang pertanian dalam bahasa Latin yang kemudian banyak
diterjemahkan dalam bahasa Itali dan Perancis. Sejak saat itu,
kegiatan penulisan buku-buku pertanian semakin banyak bermunculan.
Pada abad 17 dan 18, banyak
ditulis pustaka tentang pertanian di banyak negara Eropa. Di Inggris sendiri,
sebelum tahun 1800 tercatat sekitar 200 penulis. Dan pada tahun 1784 di London
terbit majalah pertanian yang dipimpin Arthur Young, sebagai majalah yang
tersebar luas di Eropa dan Amerika. Pada pertengahan abad 18, banyak kalangan
tuan-tanah (bangsawan) progresif yang mengem-bangkan kegiatan penyuluhan
pertanian melalui beragam pertemuan, demonstrasi, perkumpulan
pertanian, dimana terjadi pertukaran informasi antara pemilik-tanah
dengan para tokoh-petani. Hal ini disebabkan karena:
1) Adanya keinginan
belajar tentang bagaimana mengembangkan produktivitas dan nilai produknya,
serta sistem penyakapan dan bagi-hasil yang perlu dikembangkan.
2) Adanya
perkembangan ilmu pengetahuan modern dalam bidang pertanian, khususnya
penggunaan agrokimia dan ilmu fisiologi-tanaman (Russell, 1966).
Kelahiran
penyuluhan pertanian modern, sebenarnya baru dimulai di Irlandia pada tahun
1847, yaitu sejak terjadinya krisis penyakit tanaman kentang yang terjadi pada
1845-1851 (Jones, 1982). Modernisasi
penyuluhan pertanian secara besar-besaran, justru terjadi di Jerman
pada akhir abad 19, yang kemudian menyebar ke Denmark, Swis, Hungaria dan
Rusia. Sementara itu, Perancis tercatat sebagai negara yang untuk pertama
kali mengembangkan penyuluhan pertanian yang dibiayai negara sejak tahun 1879. Pada
awal abad 20, kegiatan penyuluhan pertanian umumnya masih dilakukan dengan
skala kecil-kecil baik yang diorganisir oleh lembaga/instansi pemerin-tah
maupun perguruan tinggi. Tetapi, seiring dengan perkembangan-nya,
organisasi penyuluhan pertanian tumbuh semakin kompleks dan semakin birokratis.
Kelahiran penyuluhan pertanian ”modern” disebabkan
oleh beberapa kondisi yang diperlukan bagi kelahiran penyuluhan pertanian,,
yang ditandai oleh (Swanson et al, 1997):
1) Adanya
praktek-praktek baru dan temuan-temuan penelitian
2) Kebutuhan
tentang pentingnya informasi untuk diajarkan kepada petani
3) Tekanan
terhadap perlunya organisasi penyuluhan
4) Ditetapkannya
kebijakan penyuluhan
5) Adanya
masalah-masalah yang dihadapi di lapangan
Pada perkembangan terakhir,
dewasa ini penyuluhan pertanian telah diakui sebagai suatu sistem penyampaian
informasi dan pemberian nasehat penggunaan input dalam pertanian modern.
Banyak
kalangan yang menyebut kelahiran penyuluhan pertanian di Indonesia bersamaan dengan
dibangunnya Kebun Raya Bogor pada 1817. Tetapi almarhum Prof. Iso Hadiprodjo
keberatan, dan menunjuk tahun 1905 bersamaan dengan dibukanya Departemen
Pertanian, yang antara lain memiliki tugas melaksanakan kegiatan penyuluhan
pertanian sebagai awal kegiatan penyuluhan pertanian di Indonesia.
Hal
ini disebabkan, karena kegiatan “penyuluhan” sebelum 1905 lebih berupa
pemaksaan-pemaksaan yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan “tanam-paksa”
atau cultuurstelsel.
Meskipun
kegiatan penyuluhan pertanian di Indonesia telah berlangsung lebih dari seabad,
tetapi kehadirannya sebagai ilmu tersendiri baru dilakukan sejak dasawarsa
60’an yang dikenalkan melalui Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA).
Tulisan-tulisan tentang penyuluhan pertanian, masih ditulis dalam bentuk
booklet yang diterbitkan oleh Departemen Pertanian, yang antara lain ditulis
oleh: Hasmosoewignyo Arifin Mukadas, dan Sukandar
Wiriatmadja. Sedang buku teks tentang penyuluhan yang pertama kali,
ditulis oleh Soejitno pada tahun 1968.
Di
lingkungan perguruan tinggi,
ilmu penyuluhan pertanian baru dikembangkan sejak 1976 bersamaan dengan
dibukanya jurusan Penyuluhan Pertanian di Sekolah Pasca Sarjana IPB. Sedang
untuk program S1, program studi penyuluhan dan komunikasi pertanian baru dibuka
sejak diberlakukannya Kurikulum Nasional pada 1998. Sebelum itu, (di
Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada) ilmu penyuluhan pertanian diajarkan
dalam mata-kuliah Paedagogiek Penyuluhan Pertanian.
Di
masa kemerdekaan, kegiatan penyuluhan pertanian telah dimulai sejak awal
ditandai dengan dibentuknya Balai Pendidikan Masyarakat Desa
(BPMD) pada tahun 1949 yang semakin diintensifkan pada awal Revolusi
Hijau pada masa Padi Sentra. Memasuki era pelaksanaan BIMAS di tahun
1967, penyuluhan pertanian memasukkan perguruan tinggi sebagai
bagian organik dari organisasi BIMAS sejak di tingkat Kabupaten, Propinsi, dan
Pusat.
Pada
tahun 1984, penyuluhan pertanian di Indonesia melalui proyek penyuluhan
pertanian tanaman pangan (National Food Crops Extension
Project) meraih masa kejayaanya yang ditandai dengan pemberian
penghargaan FAO atas keberhasilannya mencapai swasembada beras.
Memasuki
dasawarsa 1990-an semakin dirasakan menurunnya ”pamor” penyuluhan pertanian
yang dikelola oleh pemerintah (Departemen Pertanian). Hal ini terjadi,
tidak saja karena perubahan struktur organisasi penyuluhan, tetapi juga semakin
banyaknya pihak yang melakukan penyuluhan pertanian (perguruan tinggi, produsen
sarana produksi dan LSM), serta semakin beragam dan mudahnya sumber-sumber
informasi/inovasi yang dapat diakses oleh masyarakat (petani).
Pada
tahun 1995, terjadi perubahan struktur kelembagaan penyuluhan pertanian melalui
pembentukan Balai Informasi Penyuluhan Pertanian (BIPP) di setiap Kabupaten.
Sayangnya, kinerja lembaga ini banyak dikritik karena kurangnya koordinasi
dengan Dinas-teknis terkait. Kondisi seperti itu semakin diperburuk oleh
bergulirnya era reformasi yang berakibat pada tidak meratanya perhatian
pemerintah Kabupaten terhadap kegiatan penyuluhan pertanian.
Mencermati
keadaan seperti itu, sebagai tindak lanjut kebijakan Revitalisasi Pertanian,
Perikanan dan Kehutanan (RPPK) yang dicanangkan pada tanggal 15 Juni 2005 di
Purwakarta, pada tanggal 15 Nopember 2006 berhasil diundangkan Undang-undang
Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang diharapkan dapat
memberikan landasan: kebijakan, program, kelembagaan, ketenagaan,
penyelenggaraan, pembiayaan, dan pengawasan penyuluhan pertanian.
Penyuluhan di
Beberapa Negara Pesaing
A.
Vietnam
Vietnam termasuk negara yang
memiliki kinerja sektor pertanian yang maju yang diindikasikan dengan surplus
beberapa komoditi seperti beras dan lain sebagainya. Kelembagaan penyuluhan menjadi
sangat penting di Vietnam sejak tahun 1993. Sistem penyuluhan Vietnam dalam 5 tingkatan:
Central (Nasional), Provinsi, Kabupaten, dan Desa. Saat ini, rata-rata ada 4
penyuluh per 10.000 rumah tangga pertanian. Anggaran penyuluhan sekitar 20 juta
USD atau 2 USD per rumah tangga pertanian. Sejak 2 Januari 2008 pasca bergabung
Departemen Perikanan dengan Departemen Pertanian dan Kehutanan, maka Pusat
Penyuluhan Pertanian Nasional (NAEC) yang menggabungkan Penyuluh Pertanian
dan Perikanan menjadi satu kelembagaan.
Fungsi penyuluhan difokuskan pada
melakukan demplot dan field-days, pelatihan, pengorganisasian forum IPTEK di
bidang tanaman, ternak, kehutanan, pengelolaan sumber daya air, pengolahan
agro-kehutanan dan rekayasa. Transfer teknologi dari lembaga penelitian,
universitas dan luar negeri. Selain itu, Sistem penyuluhan juga menyediakan informasi
petani terkait dengan kebijakan baru dan harga pasar.
B.
China
Di Cina, sektor pertanian dengan kontribusi
sebesar 10% terhadap PDB nasional sangat penting untuk ekonomi negara. Ini
mempekerjakan lebih dari 300 juta petani, sehingga sekitar 20% dari total
populasi. Meskipun China dianggap sebagai negara komunis, namun tanah telah
diprivatisasi dan didistribusikan di antara sekitar 200 juta rumah tangga,
dengan alokasi lahan rata-rata 0,65 hektar per rumah tangga (Qamar: 2012).
Sejak pembukaan ekonomi China pada 1980-an, produksi pertanian negara memiliki membuat
prestasi yang luar biasa: produksi gandum di negara itu meningkat empat kali
dan mencapai lebih dari 500 juta ton per tahun.
Hari
ini, Cina memproduksi makanan untuk 21% dari populasi dunia hanya pada 10
persen dari total lahan pertanian dunia. Peningkatan produktivitas pertanian
tercermin dalam pendapatan per kapita petani, yang telah meningkat sejak tahun
1978 (NATESC: 2011).
Keberhasilan tersebut disebabkan sistem
penyuluhan terbesar di dunia yang dimiliki China yang disebut Sistem Penyuluhan
Teknologi Pertanian (ATE). NATESC telah memainkan peran yang cukup besar dalam
meningkatkan produktivitas pertanian negara (Huang dan Rozelle (1996). Sejak 40
tahu terakhir sistem penyuluhan pertanian
diarahkan pada ekonomi berbasis pasar. Kelembagaan Penyuluhan China ditunjukkan
dengan gambar 2 dibawah ini.
Gambar 2 Sistem Penyuluhan China
C.
Australia
Inovasi penelitian, pengembangan dan penyuluhan
dilakukan oleh Pemerintah Australia
melalui penelitian dan pengembangan pedesaan (R & D), the Commonwealth
Scientific and Industrial Research Organisation (CSIRO), perguruan tinggi dan
sektor swasta.
Adopsi teknologi baru dapat meningkatkan
produktivitas dan profitabilitas bisnis, dan juga mengurangi dampak sektor pada
lingkungan. Kebutuhan investasi di bidang inovasi melalui penelitian sangat
penting. Ada bukti kuat bahwa pendekatan R & D, dan penyuluhan berdampak
pada keuntungan produktivitas nyata untuk pertanian Australia.
R & D menghasilkan pengetahuan dan
teknologi baru, tapi penyuluhan memainkan peran penting dalam berkomunikasi on-farm
di bidang pertanian Australia. Penyuluhan On-farm akan terlihat di masa depan. Agronomi
swasta, pemasok input, kelompok petani dan peneliti menjadi semakin penting
sumber penyuluhan.
D.
Amerika
Para petani di Amerika memiliki kemampuan
memproduksi bahan pangan untuk kebutuhan 134 orang dan dirinya sendiri.
Komoditi yang ditekuni yaitu soybean, corn, wheat, rice, cotton, & red meat production. Peraturan
perundangan mengacu pada:
•
Morrill Land-Grant Act, 1862 - 139 years ago.
•
Hatch Act, 1887 - 116 years ago.
•
Smith-Lever Act, 1914 - 89 years ago.
•
Smith-Hughes Act, 1917 - 86 years ago.
Kerjasama
penyuluhan yang dilakukan berdasarkan bidang ilmu pertanian, keluarga dan
konsumen, kepemudaan dan pembangunan perdesaan. Kelembagaan penyuluhan yang
dikembangkan yaitu:
•
Tingkat Federal : USDA
•
Tingkat State :
Land Grant Colleges
•
Tingkat Lokal :
County Commissioners
•
Kerjasama dan pelayanan administrasi yang bersifat
Internasional diwakili oleh Ministry of Agriculture Ministry of Education, Private Firms dan Websites
Substansi
penyuluhan yaitu transfer informasi atau diseminasi berbasis riset. Sehingga keterhubungan
peran peneliti, penyuluh dan petani sangat penting. Peran pendukung lainnya
yaitu kredit tani, pasar, sarana produksi, pengolahan dan kebijakan. Model
penyuluhan yang digunakan yaitu riset, pengembangan dan difusi berdasarkan
riset dasar, riset terapan, pengembangan dan difusi.
Sistem penyuluhan Indonesia?
Sejarah
penyuluhan Indonesia membuktikan bahwa penyuluh sangat dikenal masyarakat
petani kurun waktu 1960-an sd 1980-an ketika program BIMAS untuk mencapai
swasembada beras. Peran perguruan tinggi sangat vital dan mendorong
keberhasilan yang luar biasa. Namun sejak tahun 1990-an penyuluhan
terdistribusi dan bercerai berai dan kehilangan pamor. Peran penyuluhan kurang
diperhatikan pemerintah.
Seluruh
sektor seperti pertanian, perikanan, peternakan, perguruan tinggi, sosial, keagamaan,
kepemudaan, sektor swasta mengadakan penyuluhan secara mandiri. Sehingga muncul
pertanyaan mendasar perlukah penyuluhan yang dilakukan masing-masing sektor
terintegrasi dan bersinergi? Kementerian mana yang paling berkepentingan
terhadap penyuluhan jika penyuluhan diorganisir?
Apabila
dirancang sesuai bidangnya maka penyuluhan Indonesia dapat digambarkan sebagai
berikut.
Gambar 3 Rekayasa Sistem Penyuluhan Indonesia (Hudaya, 2015)
Komisi
penyuluhan nasional melalui Keputusan Presiden dibentuk dengan beranggotakan
komisi penyuluhan masing-masing bidang seperti pertanian, perikanan,
peternakan, kehutanan dan lingkungan hidup, sosial, kepemudaan, keluarga dan
konsumen, kesehatan dan lain sebagainya. Mereka yang ditunjuk sebagai anggota
komisi penyuluhan nasional harus menyusun blueprint sekurang-kurangnya
berjangka 10 tahun. blueprint tersebut berisi prinsip-pinsip penyuluhan, isu
global, dan permasalahan prioritas masing-masing bidang.
Lembaga
riset dan pendidikan tinggi merencanakan dan bekerjasama dengan para pemangku
kepentingan untuk melakukan riset dasar dan riset terapan serta mengemas
teknologi tersebut melalui uji lokal dan diseminasi. Pusat penyuluhan nasional
menyusun perencanaan dan rencana aksi berjangka 5 tahun untuk melakukan
kegiatan penyuluhan di seluruh Indonesia. Pusat penyuluhan nasional dapat
bekerjasama dengan NGO, Badan Internasional dan sektor swasta. Dalam menyusun
perencanaan penyuluhan melibatkan Badan koordinasi penyuluhan.
Badan
koordinasi penyuluhan mengarahkan dan mengawasi pelaksanaan penyuluhan yang
dilakukan oleh Badan pelaksana penyuluhan di masing-masing Kabupaten/Kota.
Badan pelaksana penyuluhan Kabupaten dapat bekerjasama dengan berbagai pihak
yang telah ditetapkan Pusat penyuluhan nasional sesuai bidang yang
bersangkutan.
6. Analisis
kasus
Penyuluh Perikanan
Peran penyuluh perikanan secara
khusus dikelola oleh Pusat Penyuluh Kelautan dan Perikanan dibawah BPSDM KP.
Pusat Penyuluh Kelautan dan Perikanan (Pusluh KP) merupakan salah satu unit
kerja pada Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan berdasarkan Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
PER.15/MEN/2010 tanggal 6 Agustus 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Tugas dan Fungsi Pusluh KP adalah
melaksanakan penyiapan perumusan bahan kebijakan dan program, serta
melaksanakan penyusunan pedoman, standar, bimbingan, monitoring, dan evaluasi
tata penyelenggaraan, kebutuhan penyuluh perikanan tangkapan, pengembangan dan
pembinaan kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan penyuluh perikanan
tangkapan, lembaga, dan tenaga penyuluh perikanan tangkapan di bidang kelautan
dan perikanan. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, struktur Pusluh KP
menyelenggarakan fungsi :
- Pengkajian dan penyiapan
perumusan bahan kebijakan, perencanaan, program penyuluh di bidang kelautan dan perikanan;
- Pelaksanaan kerjasama
pengembangan penyuluh di bidang kelautan dan perikanan;
- Pelaksanaan penyusunan
pedoman, standar, dan bimbingan tata penyelenggaraan penyuluh perikanan
tangkapan serta penyusunan kebutuhan penyuluh di bidang kelautan dan
perikanan;
- Pelaksanaan pengembangan dan
pembinaan kelembagaan, ketenagaan penyuluh perikanan tangkap, materi,
sarana, metode, dan sistem penyelenggaraan penyuluh di bidang kelautan dan
perikanan;
- Monitoring dan evaluasi
penyelenggaraan dan hasil penyuluhan di bidang perikanan; dan
- Pengelolaan urusan tata
usaha dan rumah tangga Pusat Penyuluh Kelautan dan Perikanan.
Struktur organisasi pusat
penyuluhan perikanan yaitu:
1.
Pengendali utama oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan
Pemberdayaan Masyarakat.
2.
Administrasi oleh Kasubag Tata Usaha.
3.
Kelompok Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan.
4.
Perencanaan oleh Kabid Program dan Monev; terdiri dari
Subidang Program dan Subidang Monev.
5.
Kelembagaan oleh Kabid Kelembagaan dan Ketenagaan;terdiri
dari Subidang Kelembagaan dan Subidang Ketenagaan.
6.
Kabid Penyelenggaraan Penyuluhan; terdiri dari Subidang
Metode dan materi dan Subidang Sarana dan Prasarana.
Peraturan Menteri
Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/19/M.PAN/10/2008 Tentang
Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan Dan Angka Kreditnya. Penyuluh
perikanan terdiri atas:
1.
Penyuluh Perikanan Terampil adalah pejabat fungsional Penyuluh
Perikanan keterampilan yang dalam pelaksanaan pekerjaannya mempergunakan
prosedur dan teknik kerja tertentu, yaitu:
a.
Penyuluh Perikanan Pelaksana Pemula;
b.
Penyuluh Perikanan Pelaksana;
c.
Penyuluh Perikanan Pelaksana Lanjutan;dan
d.
Penyuluh Perikanan Penyelia.
2.
Penyuluh Perikanan Ahli adalah pejabat fungsional Penyuluh
Perikanan keahlian yang dalam pelaksanaan pekerjaannya didasarkan atas disiplin
ilmu pengetahuan, metodologi dan teknik analisis tertentu, yaitu:
1)
Penyuluh Perikanan Pertama;
2)
Penyuluh Perikanan Muda;
3)
Penyuluh Perikanan Madya;dan
4)
Penyuluh Perikanan Utama.
Rincian
kegiatan penyuluh berdasarkan angka kreditnya sebagai berikut:
A.
Penyuluh perikanan terampil
1)
Penyuluh Perikanan Pelaksana Pemula;
-
Analisis situasi: potensi wilayah,ekosistem perairan, atau permasalahan
individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan;
-
Menyusun programa penyuluhan: rencana kegiatan kelompok,
dll.
-
Melaksanakan penyuluhan: menyusun materi, widyawisata, kunjungan,
temu lapang, temu teknis, temu karya, temu wicara, dan mimbar saresehan se-
desa termasuk menjadi intermedier, penyuluhan massal dan penyuluhan lingkungan,
konsultasi perikanan, menjalin kemitraan kelompok dengan swasta.
-
Kegiatan tambahan: pramuwicara pameran, peserta diskusi
penyuluhan dan dampak penyuluhan.
2)
Penyuluh Perikanan Pelaksana;
-
Analisis situasi: potensi wilayah,ekosistem perairan, atau permasalahan
individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan;
-
Menyusun programa penyuluhan: rencana kegiatan kelompok,
dll.
-
Melaksanakan penyuluhan: menyusun materi, widyawisata,
kunjungan, temu lapang, temu teknis, temu karya, temu wicara, dan mimbar
saresehan se- desa termasuk menjadi intermedier, penyuluhan massal dan
penyuluhan lingkungan, konsultasi perikanan, menjalin kemitraan kelompok dengan
swasta, gelar teknologi perikanan, demonstrasi cara/hasil teknologi perikanan
tingkat sederhana, menumbuhkan kelompok.
-
Kegiatan tambahan: peserta diskusi penyuluhan dan dampak
penyuluhan.
3)
Penyuluh Perikanan Pelaksana Lanjutan;dan
-
Analisis situasi: potensi wilayah,ekosistem perairan, atau permasalahan
individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan; spesifik lokasi.
-
Menyusun programa penyuluhan : rencana kegiatan kelompok,
dll.
-
Melaksanakan penyuluhan: menyusun materi, widyawisata,
kunjungan, temu lapang, temu teknis, temu karya, temu wicara, dan mimbar
saresehan se- desa termasuk menjadi intermedier, penyuluhan massal dan
penyuluhan lingkungan, konsultasi perikanan, menjalin kemitraan kelompok dengan
swasta, gelar teknologi perikanan, demonstrasi cara/hasil teknologi perikanan
tingkat sederhana, menumbuhkan kelompok, menyusun proposal dan pendampingan
wirausaha.
-
Kegiatan tambahan: peserta diskusi penyuluhan dan dampak
penyuluhan.
4)
Penyuluh Perikanan Penyelia.
-
Analisis situasi: potensi wilayah,ekosistem perairan, atau permasalahan
individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan; spesifik lokasi.
-
Menyusun programa penyuluhan: rencana kegiatan kelompok,
dll.
-
Melaksanakan penyuluhan: menyusun materi, widyawisata,
kunjungan, temu lapang, temu teknis, temu karya, temu wicara, dan mimbar
saresehan se- desa termasuk menjadi intermedier, penyuluhan massal dan
penyuluhan lingkungan, konsultasi perikanan, menjalin kemitraan kelompok dengan
swasta, gelar teknologi perikanan, demonstrasi cara/hasil teknologi perikanan
tingkat sederhana, menumbuhkan kelompok.
-
Kegiatan tambahan: peserta diskusi penyuluhan dan dampak
penyuluhan.
Penyuluh
perikanan ahli:
1)
Penyuluh Perikanan Pertama;
-
Analisis situasi: potensi wilayah,ekosistem perairan, atau permasalahan
individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan; spesifik lokasi.
-
Menyusun programa penyuluhan.
-
Melaksanakan penyuluhan: menyusun materi, widyawisata,
kunjungan, temu lapang, temu teknis, temu karya, temu wicara, dan mimbar
saresehan se- desa termasuk menjadi intermedier, penyuluhan massal dan
penyuluhan lingkungan, konsultasi perikanan, menjalin kemitraan kelompok dengan
swasta, gelar teknologi perikanan, demonstrasi cara/hasil teknologi perikanan
tingkat sederhana, menumbuhkan kelompok, pendampingan wirausaha, penyuluhan
melalui radio dan TV, menilai peningkatan kelas kelompok.
-
Kegiatan tambahan: peserta dan pembahas diskusi
penyuluhan dan dampak penyuluhan.
2)
Penyuluh Perikanan Muda;
-
Analisis situasi: potensi wilayah,ekosistem perairan, atau permasalahan
individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan; spesifik lokasi.
-
Menyusun programa penyuluhan.
-
Melaksanakan penyuluhan: menyusun materi, widyawisata,
kunjungan, temu lapang, temu teknis, temu karya, temu wicara, dan mimbar
saresehan se- desa termasuk menjadi intermedier, penyuluhan massal dan
penyuluhan lingkungan, konsultasi perikanan, menjalin kemitraan kelompok dengan
swasta, gelar teknologi perikanan, demonstrasi cara/hasil teknologi perikanan
tingkat sederhana, menumbuhkan kelompok, pendampingan wirausaha, penyuluhan
melalui radio dan TV, membuat film, video, blogger, mengelola media penyuluhan.
-
Kegiatan tambahan: peserta, pembahas diskusi penyuluhan
dan dampak penyuluhan, menyusun arah kebijakan penyuluhan, menjadi narasumber.
3)
Penyuluh Perikanan Madya;dan
-
Analisis situasi: potensi wilayah,ekosistem perairan, atau permasalahan
individu, kelompok, maupun masyarakat perikanan; spesifik lokasi.
-
Menyusun programa penyuluhan.
-
Melaksanakan penyuluhan: menyusun materi, widyawisata, kunjungan,
temu lapang, temu teknis, temu karya, temu wicara, dan mimbar saresehan se-
desa termasuk menjadi intermedier, penyuluhan massal dan penyuluhan lingkungan,
konsultasi perikanan, menjalin kemitraan kelompok dengan swasta, gelar
teknologi perikanan, demonstrasi cara/hasil teknologi perikanan, menumbuhkan
kelompok, pendampingan wirausaha, penyuluhan melalui radio dan TV, membuat
film, video, blogger, mengelola media penyuluhan.
-
Kegiatan tambahan: peserta, pembahas diskusi penyuluhan
dan dampak penyuluhan, menyusun arah kebijakan penyuluhan, menjadi narasumber.
4)
Penyuluh Perikanan Utama.
-
Analisis
situasi: potensi wilayah,ekosistem perairan, atau permasalahan individu,
kelompok, maupun masyarakat perikanan; spesifik lokasi.
-
Menyusun
programa penyuluhan.
-
Melaksanakan
penyuluhan: menyusun materi, widyawisata, kunjungan, temu lapang, temu teknis,
temu karya, temu wicara, dan mimbar saresehan se- desa termasuk menjadi
intermedier, penyuluhan massal dan penyuluhan lingkungan, konsultasi perikanan,
menjalin kemitraan kelompok dengan swasta, gelar teknologi perikanan,
demonstrasi cara/hasil teknologi perikanan, menumbuhkan kelompok, pendampingan
wirausaha, penyuluhan melalui radio dan TV, membuat film, video, blogger,
mengelola media penyuluhan.
-
Kegiatan
tambahan: peserta, pembahas diskusi penyuluhan dan dampak penyuluhan, menyusun
arah kebijakan penyuluhan, menjadi narasumber, mengkaji metode baru penyuluhan.
Dalam
penysunan kegiatan penyuluh perikanan dan angka kreditnya masing-masing
tingkatan adalah sebagai berikut:
-
Analisis situasi dibedakan berdasarkan tingkat kerumitan
dan luas wilayah sasaran.
-
Menyusun perencanaan dan programa penyuluhan dibedakan
berdasarkan tingkat kewilayahan.
-
Pelaksanaan penyuluhan dibedakan berdasarkan jenis media
yang digunakan, teknologi spesifik lokasi, menumbuhkan kelompok, kemitraan, dan
pendampingan usaha.
-
Kegiatan tambahan dibedakan berdasarkan partisipasi
sebagai peserta, pembahas, dan narasumber. Sedangkan untuk penyuluh utama ditambah
dengan mengkaji metode penyuluhan baru.
Berdasarkan
uraian di atas sistem penyuluhan perikanan terdiri dari elemen-elemen
administrasi: umum, perencanaan dan monev, kelembagaan, metode dan materi, sarana
dan prasarana, dan tenaga penyuluh perikanan. Rekayasa model kegiatan penyuluh
berdasarkan gambar 4.
Gambar 4 Kegiatan Penyuluhan
Komisi penyuluhan perikanan yang
diwakili masing-masing bidang dan perwakilan perguruan tinggi bidang penyuluhan
menetapkan blueprint sekurang-kurangnya 10 tahun. Pusat penyuluhan perikanan,
Bakorluh, dan Bapeluh serta penyuluh ahli, penyuluh terampil dan tenaga
administrasi melaksanakan penyuluhan yang telah direncanakan dalam programa.
Sedangkan aliran inovasi dapat digambarkan sebagai berikut.
Gambar 5 Aliran Inovasi
Penyuluhan dimulai dengan
kebutuhan inovasi kelayan yang ditindaklanjuti oleh peneliti dan penyuluh dan
dihasilkan materi penyuluhan yang berkualitas serta ditandatangani oleh para
pemangku kepentingan. Materi tersebut menjadi pedoman dalam difusi inovasi
kepada kelayan.
7. Kesimpulan
Dalam menghadapi isu global
seperti ketahanan pangan, keselamatan pangan, lingkungan, dan budaya serta
kebutuhan kelayan diperlukan rekayasa sistem penyuluhan yang meliputi:
1)
Rekayasa sistem penyuluhan Indonesia secara umum,
2)
Rekayasa kelembagaan dan kegiatan penyuluhan bidang yang
dibutuhkan,
3)
Rekayasa aliran inovasi untuk menghasilkan materi yang
berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
8. Saran
Rekayasa sistem penyuluhan
disarankan selalu dievaluasi sekurang-kurangnya setiap 10 tahun oleh Komisi
Penyuluhan Nasional.
Daftar Pustaka
Kuhn, Thomas S. The Structure of Scientific Revolutions. 3rd ed. Chicago, IL:
University of Chicago Press, 1996.
Lionberger, HF, Gwin H. Paul. 1982. Communication Strategies: A Guide for
Agricultural Change Agents. The Interstate Printers & Publishers, Inc.
Mardikanto,
Totok. 2009. Sistem Penyuluhan Pertanian. Surakarta: UNS Press.
Rogers,
EM. 2003. Diffusion Of Innovation.
Saleh, A.2014. Hubungan Komunikasi dan Penyuluhan. Makalah Kuliah Perencanaan
Penyuluhan.
Comments
Post a Comment