Teknik Perumusan Masalah

Sejak tahun 1986, teknik perencanaan projek diperkenalkan oleh German Federal Ministry for Economic Cooperation dengan menggunakan metode ZOPP. Pendekatan ini memfasilitasi komunikasi berbagai pihak yang berpotensi terlibat secara langsung. Metode ZOPP bertujuan untuk meningkatkan kualitas suatu perencanaan.

Dalam suatu  organisasi pemerintah, non pemerintah, dan perusahaan bisnis para pengambil keputusan sangat perlu memiliki kemampuan dalam merumuskan masalah. Banyak kebijakan atau pekerjaan yang dilakukan tidak berkualitas dan tidak menjawab akar masalahnya. Teknik ini diharapkan bisa diaplikasikan oleh para pemimpin organisasi. 

Disamping itu, teknik ini juga dapat digunakan oleh para peneliti dalam merumuskan masalah penelitiannya. Setelah melakukan observasi awal dengan data dan informasi yang ada dapat dirumuskan permasalahan penelitiannya atau setelah mensintesis berbagai hasil penelitian sebelumnya sehingga bisa ditemukan permasalahan yang belum terjawab sehingga kebaruan penelitian dapat ditemukan.

Prinsip-prinsip metode ZOPP:
(1) Bekerjasama secara produktif antara staf projek dengan organisasi mitra dalam menyepakati tujuan suatu pekerjaan.
(2) menetapkan tujuan yang tepat untuk menyelesaikan akar masalah, penyebab, dan akibatnya.
(3) Akar masalah, penyebab, dan akibatnya digambarkan secara jelas bersama di antara kelompok berkepentingan, individu, dan lembaga yang terlibat.

Langkah-langkah ZOPP:
Step 1: Analisis partisipasi: menganalisis target seperti kelompok, individu, dan lembaga serta partisipasi dan keterlibatan di dalam projek. 
mencatat nama kelompok, individu, dan lembaga dengan merinci lokasi, wilayah, posisi, dan kepentingannya dalam projek. Jika memungkinkan dikelompokkan berdasarkan permasalahan dan kepentingannya. Pengkategorian kepentingan dengan cara mengumpulkan, mengklasifikasi, menggambarkan, menganalisis, dan mengevaluasi.

Step 2: Analisis masalah: mengidentifikasi akar masalah.
- masing-masing perwakilan menuliskan hanya 1 masalah.
- penulisan masalah menggunakan kalimat negatif.
- akar masalah secara tegas menggambarkan point inti dari keseluruhan masalah.
- masalah dan akar masalah juga bisa dikelompokkan ke dalam aspek sosial, ekonomi, lingkungan, dan lainnya.
- Akar masalah kemudian disepakati bersama.

Step 3: Analisis  masalah: menganalisis penyebab/sebab dan akibatnya/akaibat dari akar masalah dengan menggunakan pohon masalah.
- penyebab langsung dituliskan dibawah akar masalah.
- akibat langsung dituliskan di atas akar masalah.
- pohon masalah menggambarkan hubungan sebab akibat.

Step 4: Analisis tujuan: mentransformasi pohon masalah menjadi tujuan.
- mengubah kalimat negatif pada akar masalah menjadi kalimat positif untuk menentukan tujuan.
- pohon masalah dapat diubah menjadi pohon tujuan.
- teknik penggambaran sama dengan pohon masalah hanya saja akar masalah diubah menjadi tujuan.  

Step 5: Identifikasi potensi solusi.
- dari pohon tujuan bisa ditemukan alternatif solusi.
- alternatif solusi bisa diusulkan menjadi rencana aksi atau pekerjaan.
- alternatif solusi berupa pendekatan produksi, pendekatan pendapatan, pendekatan pelatihan, pendekatan penyuluhan, pendekatan pemberdayaan, pendekatan riset, pendekatan kebijakan, dan lainnya.

Step 6: Matrikulasi 
 - alternatif solusi atau rencana aksi digambarkan dengan hasil yang ingin dicapai dan asumsi atau keterbatasan sumber daya. 
- target hasil juga sebaiknya disertai dengan indikator yang sederhana dan terukur.
- indikator dapat diukur secara kuantitatif maupun kualitatif.
- indikator sekurang-kurangnya memuat periode penyelesaian pekerjaan, wilayah, target kelompok, dan lembaga mitra.

Teknik perumusan masalah ini digunakan untuk mengarahkan proses perencanaan agar lebih bermanfaat sesuai dengan permasalahan dan kebutuhan masyarakat.

Disamping itu, teknik ini juga bisa digunakan oleh para pemimpin organisasi secara praktis. Metode perumusan masalah dengan menggunakan pohon masalah dapat diterapkan dengan menggunakan beberapa sumber referensi yang kredibel seperti koran, website kementerian, majalah tertentu, berita TV tentang suatu permasalahan yang sama.

Contoh Penggunaan:

Pandemi Covid-19, Industri Perikanan Tangkap Alami Tekanan dari Hulu hingga Hilir

Sumber1: https://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-01379885/pandemi-covid-19-industri-perikanan-tangkap-alami-tekanan-dari-hulu-hingga-hilir
Sumber2: https://www.icctf.or.id/2020/05/26/membangun-kembali-industri-masyarakat-perikanan-yang-lebih-tangguh-pasca-pandemi/
Sumber3: https://www.mongabay.co.id/2020/04/02/optimisme-sektor-perikanan-lewati-pandemi-covid-19/

Dalam berita tersebut ditemukan,
 Masalah:
1. Industri perikanan tangkap mengalami tekanan karena kesulitan dalam pengiriman bahan baku, baik melalui transportasi laut maupun udara akibat pandemi Covid-19.
2. Nelayan mengurangi waktu melaut dikarenakan pembatasan di Pelabuhan (karantina sebelum bersandar) dan kurangnya penyerapan dari pabrik pengolahan.
3. Penyerapan pasar dalam negeri dan ekspor yang menurun
4. Usaha kami terhambat pada jalur distribusi bahan baku yang terbatas karena adanya kebijakan pembatasan pergerakan orang oleh pemerintah
5. Permintaan dari luar negeri menurun sebanyak 30-40%
6. Gudang penyimpanan penuh sehingga perusahaan mengurangi supplai bahan baku
7. Pembatasan transportasi dan pekerja di pabrik juga mengurangi kapasitas penyerapan ikan dari nelayan dan pengurangan output produksi sekitar 10%
8. Penurunan produksi dan terganggunya rantai pasok akibat social dan physical distancing, serta beberapa wilayah yang mengalami pembatasan akses sementara keseluruhan rantai pasok termasuk pengiriman produk ikan, pakan, hingga akses pasar nelayan/petambak tradisional
9. Disrupsi terhadap supply chain produk pangan pada bidang perikanan, dalam waktu lama dapat menimbulkan krisis pangan pada skala lebih besar

Solusi dari sumber tersebut:
1. Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan tentang alih muatan pada kapal perikanan diantaranya kapal pengangkut ikan yang mempunyai SIKPI dapat mendaratkan ikan di pelabuhan perikanan di dalam negeri, baik yang tercantum dalam SIKPI maupun yang tidak tercantum dalam SIKPI
2. KKP juga telah mengusulkan perluasan cakupan Peraturan Menteri Keuangan No. 23 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona, dengan memasukkan kegiatan industri kelautan dan perikanan 
3. Potensi pasar dalam negeri perlu dioptimalkan, termasuk mengupayakan penyerapan industri perikanan seperti produk ikan kaleng dalam paket bantuan sosial pemerintah
4. Membatasi dampak kerugian/kerusakan, dengan membantu stakeholder paling rentan dan mengalami dampak terburuk
5. Memastikan aspek keamanan pelaku perikanan, dengan pemberian masker, APD, dan sterilisasi infrastrutur perikanan
6. Memberikan stimulus pemulihan, seperti program GEMARIKAN (Gemar Memasyarakatkan Makan Ikan)
7. Meningkatkan akses kelancaran logistik, membuat skema baru ketenagakerjaan terhadap pekerja sektor perikanan, serta memperbaiki praktik penangkapan ikan
8. Menyiapkan gudang beku (cold storage) yang ada di seluruh Indonesia
9. Pelibatan kementerian lain, Kemensos punya anggaran (untuk program Bantuan Pangan Non Tunai)


Gambar pohon masalah sebagai berikut:

Solusi yang dimungkinkan adalah:
1. Transportasi dan distribusi hasil perikanan lebih dipermudah, perlu intervensi dari pemerintah.
2. Penerapan protokol kesehatan harus mempertimbangkan aspek kemudahan kapal masuk dan keluar pelabuhan perikanan. Apabila kapal sudah punya ijin keluar sebaiknya diberikan ijin masuk.
3. Dukungan terhadap kinerja tenaga kerja di pabrik/gudang pengolahan melalui penggunaan APD dan komposisi tenaga kerja tidak mengganggu produktivitas.

Sumber referensi:
Deutsche Gesellschaft fur Technische Zusammenarbeit (GTZ) GmbH. ZOPP (an Introduction to the method). Frankfurt.

Comments

Popular posts from this blog

Asumsi dan Limitasi

Cara Menilai atau Evaluasi Hasil Study Tour atau Studi Banding

TEORI BELAJAR SOSIAL (SOCIAL LEARNING THEORY)